Depok – terasdepok.com | Kabar baik untuk pengemudi ojek. Wali Kota Depok, Supian Suri menyiapkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online (ojol) dan ojek pangkalan di Kota Depok.
Hal tersebut disampaikan Supian Suri saat menghadiri kegiatan silaturahmi LKS Tripartit dalam rangka May Day 2026 di Rumah Kabeda, Kecamatan Beji, Rabu (13/05/26).
Dalam forum tersebut, Supian Suri menegaskan, Pemkot Depok membuka ruang diskusi dengan berbagai pihak untuk menyerap masukan terkait perlindungan tenaga kerja informal.
“Silaturahmi ini menjadi media buat kita mendengarkan apa yang menjadi masukan dan saran, termasuk dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Supian Suri.
Menurutnya, selama ini pekerja formal umumnya sudah mendapat perlindungan jaminan sosial dari perusahaan tempat mereka bekerja. Kondisi yang berbeda masih dialami pekerja rentan seperti ojol dan ojek pangkalan.
“Di luar sana masih banyak pekerja rentan yang belum mendapat perhatian, seperti ojol dan ojek pangkalan. Mereka juga harus mendapatkan perlindungan,” katanya.
Kontribusi Ojek
Supian Suri menilai keberadaan para pengemudi ojol dan ojek pangkalan memiliki kontribusi besar terhadap perputaran ekonomi Kota Depok. Pemerintah wajib hadir untuk memberikan dukungan nyata kepada pekerja rentan resiko
“Mereka ikut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Depok dan menjadi bagian dari pekerja yang mencari nafkah di kota ini,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Supian Suri, Pemkot Depok tengah menghitung kemampuan anggaran daerah untuk membantu pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan tersebut.
“Pemerintah harus hadir. Tinggal kita menjajaki kemampuan anggaran kita seberapa besar untuk memberikan perhatian itu,” jelasnya.
Ia menegaskan, perlindungan jaminan sosial sangat penting bagi pekerja rentan. Kecelakaan kerja dampaknya tidak hanya dirasakan pekerja tetapi juga keluarganya.
“Kalau terjadi hal yang tidak kita inginkan, yang jadi korban bukan hanya yang bersangkutan, tapi keluarganya juga. Anak-anaknya bisa terbengkalai dan kebutuhan harian ikut terganggu,” tuturnya.
Karena itu, Pemkot Depok kini mempertimbangkan intervensi khusus melalui program BPJS Ketenagakerjaan bagi ojol dan ojek pangkalan agar mereka memiliki perlindungan kerja yang lebih layak.
“Kalau pekerja formal atau buruh alhamdulillah selama ini sudah tercover oleh perusahaan,” pungkasnya.***(RahSv)











