Jakarta — Terasdepok — Dalam sebuah pernyataan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman belakangan kerap menggunakan narasi : “Rawa adalah lahan tidur yang tidak produktif”.
Diunggah dari akun IG @greenpeaceid pernyataan Menteri Pertanian dianggap tidak memahami fungsi ekosistem alam
Pernyataan tersebut disinyalir membenarkan proyek alih fungsi hutan dan lahan basah menjadi kawasan pertanian skala besar melalui proyek PSN di Merauke, Papua.
Proyek pangan skala besar tersebut juga melibatkan Jhonlin Group milik Andi Syamsuddin Arsyad, yang diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan Menteri Pertanian sebagai sepupu.
Namun, benarkah rawa adalah lahan tidur?Bagi alam, rawa tidak pernah tidur.
Rawa adalah bagian dari ekosistem lahan basah bersama gambut dan mangrove, yang termasuk ekosistem paling produktif di dunia. Ia menyimpan karbon dalam jumlah besar, mengatur siklus air, mengurangi risiko banjir dan kekeringan. Dia menjadi rumah bagi ribuan spesies, serta menopang kehidupan masyarakat adat yang telah hidup berdampingan dengannya selama bergenerasi.
Baca Juga : Viral Puisi Refleksi Kebangsaan Karya Sastrawan Taufik Ismail : “Jangan Teriak Merdeka, Malu Kita”
Masalah muncul ketika rawa hanya dilihat dari satu ukuran yaitu berapa ton pangan yang bisa dipanen darinya.
Cara pandang ini mengabaikan fungsi ekologis yang jauh lebih besar nilainya, tetapi sering kali tidak masuk dalam perhitungan ekonomi. Padahal, ketika rawa rusak atau hilang, fungsi-fungsi tersebut tidak bisa begitu saja digantikan.
Pertanyaannya bukan apakah rawa bisa ditanami.
Pertanyaannya adalah siapa yang diuntungkan, dan apa yang harus dikorbankan ketika ekosistem yang menopang kehidupan diubah menjadi kawasan produksi skala besar?
Ketahanan pangan memang penting. Namun menjadikannya alasan untuk mengorbankan rawa, hutan, dan wilayah adat bukanlah solusi jangka panjang.
Karena bagi alam, rawa bukan lahan tidur.
Rawa adalah ekosistem yang hidup, dan kehidupan di dalamnya bukan ruang kosong yang menunggu untuk dieksploitasi***
Sumber : Greenpeaceid
(Dprs/RSav)