Pendidikan

Surat Edaran Disdik Depok, Larang Wisuda Hingga Membawa Kendaraan

×

Surat Edaran Disdik Depok, Larang Wisuda Hingga Membawa Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelajar sekolah SMU pulang sekolah (Foto : stockfoto)

Depok – terasdepok.com | Dinas Pendidikan Kota Depok menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan program sembilan langkah pembangunan pendidikan Jawa Barat. Langkah ini diambil guna mempercepat terwujudnya visi Gapura Panca Waluya.

Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryono, Selasa (12/5), yang ditujukan kepada seluruh kepala TK, SD, SMP negeri maupun swasta, serta SKB dan PKBM yang tersebar di Kota Depok

Kepala Disdik Kota Depok, Wahid Suryono menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan respons nyata atas berbagai keresahan masyarakat mengenai beban finansial dan tantangan moral remaja saat ini.

“Kami ingin mengembalikan marwah sekolah sebagai tempat fokus belajar dan pembentukan karakter. Pendidikan harus inklusif dan tidak boleh membebani orang tua dengan biaya-biaya seremonial atau agenda luar sekolah yang tidak berkorelasi langsung dengan capaian akademik siswa,” ujar Wahid.

Poin Surat Edaran

Dalam surat imbauan tersebut, Disdik Depok merinci sembilan poin krusial yang harus segera diimplementasikan oleh seluruh satuan pendidikan.

Sekolah diminta meningkatkan fasilitas, termasuk wajib menyediakan toilet peserta didik pada ruang kelas baru (RKB) demi kenyamanan belajar.

Guru dituntut lebih adaptif terhadap perkembangan psikologis generasi masa kini dan memahami arah pendidikan secara holistik.

Sekolah dilarang keras mengadakan piknik komersial yang membebani wali murid. Sebagai alternatif, sekolah didorong membuat kegiatan inovatif berbasis lingkungan dan kewirausahaan, seperti pertanian organik, pengelolaan sampah, atau pengenalan dunia industri.

Baca Juga : Disdik Depok Jamin Guru Non ASN Tetap Mengajar di Sekolah

Disdik melarang pelaksanaan wisuda atau seremoni sejenis di seluruh jenjang karena dinilai tidak berdampak pada akademik dan rawan memicu pemborosan.

Siswa dibiasakan membawa bekal sehat dari rumah, mengurangi uang jajan, serta diajarkan budaya menabung sejak dini.

Peserta didik yang belum memiliki SIM dilarang keras membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Siswa disarankan berjalan kaki atau menggunakan angkutan umum.

Mengoptimalkan kembali kegiatan ekstrakurikuler wajib seperti Pramuka, Paskibra, dan PMR untuk memupuk disiplin dan cinta tanah air.

Siswa yang terlibat tawuran, kecanduan game online, merokok, balap liar, hingga penggunaan knalpot brong akan diberikan pembinaan khusus. Disdik bersinergi dengan TNI dan Polri untuk penanganan ini, tentunya atas persetujuan orang tua.

Penguatan pemahaman agama dan ibadah sesuai keyakinan masing-masing di lingkungan sekolah.

“Terkait masalah tawuran, balap liar, hingga knalpot brong, kami juga akan menggandeng TNI dan Polri untuk memberikan pembinaan mental dan disiplin. Kami ingin menyelamatkan masa depan anak-anak kita sebelum mereka terjerumus lebih jauh,” tegas Wahid.(Rdks01)

Baca Juga : SMPN 4 Depok Sabet 4 Gelar dalam FLS3N Tingkat Kota

Tinggalkan Balasan