Depok – terasdepok.com | Belakangan, media sosial diramaikan informasi yang menyebut guru non ASN tidak lagi diperbolehkan mengajar mulai 2027. Narasi tersebut dikaitkan dengan Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026 dan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.
Dinas Pendidikan memberikan jaminan kepada ribuan guru honorer atau non ASN agar tidak resah menyusul ramainya isu larangan mengajar mulai tahun 2027. Saat ini guru non ASN masih tetap dapat menjalankan tugas mengajar dan belum ada kebijakan penghentian massal tenaga honorer di sekolah.
Kabar itu memicu kekhawatiran di kalangan guru honorer, terutama mereka yang selama ini menjadi bagian penting dalam proses belajar mengajar di sekolah-sekolah Kota Depok.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryono menegaskan surat edaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah justru hadir untuk memberikan kepastian dan legalitas bagi guru honorer agar tetap dapat mengajar.
“SE-nya Pak Menteri kemarin itu justru menjadi landasan supaya guru-guru honorer yang ada memiliki legalitas tetap bisa mengajar,” ujar Wahid Suryono kepada awak media, Selasa (12/5).
Tepis Isu Medsos
Ia meminta para tenaga pendidik non ASN tidak terpancing isu yang berkembang di media sosial. Menurutnya, pemerintah saat ini masih memberikan ruang bagi guru honorer untuk tetap menjalankan tugasnya di sekolah.
“Sampai 31 Desember tahun ini, teman-teman guru nggak usah risau, nggak usah gelisah, bisa mengajar dengan baik,” katanya
Wahid Suryono menjelaskan, pemerintah pusat kemungkinan akan menyiapkan aturan lanjutan terkait penataan tenaga non ASN di sektor pendidikan. Namun, semangat kebijakan tersebut bukan untuk menghapus guru honorer, melainkan memberi jaminan keberlangsungan mengajar secara lebih tertata.
“Nanti ke depan pasti akan ada ketentuan baru, mungkin kita tunggu konsepnya seperti apa. Tapi ini justru ingin memberikan jaminan bahwa guru-guru non ASN itu masih bisa mengajar sekarang,” tuturnya.
Banyak satuan pendidikan masih bergantung pada tenaga non ASN untuk membantu memenuhi kebutuhan pembelajaran di kelas. Guru honorer hingga kini masih sangat dibutuhkan di berbagai sekolah.
Kadisdik minta tenaga pengajar tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada siswa. (Prst)
Sumber : Radardepok
Artikel ini telah tayang di : https://www.radardepok.com/metropolis/94617119786/disdik-depok-beri-jaminan-guru-non-asn-tetap-mengajar-di-sekolah












Respon (2)