JakartaTerasdepok– Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Marhaenis (DPP GPM) mengecam keras dugaan tindakan represif yang dialami kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DKI Jakarta saat menyampaikan aspirasi di ruang publik pada 15 Juni 2026.
DPP GPM menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kemunduran demokrasi yang dapat mengancam kebebasan berpendapat dan hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan aspirasi secara damai.
Ketua Departemen Kepemudaan dan Mahasiswa DPP GPM, Ericko Pandu Sumbogo, menegaskan bahwa mahasiswa yang memperjuangkan aspirasi rakyat tidak seharusnya diperlakukan seperti pelaku tindak kriminal.
“Mahasiswa yang menyampaikan aspirasi rakyat tidak boleh diperlakukan layaknya pelaku kejahatan. Kader-kader GMNI DKI Jakarta turun ke jalan bukan untuk merusak negara, melainkan untuk menjalankan hak konstitusionalnya sebagai warga negara sekaligus tanggung jawab moral sebagai kaum intelektual,” ujar Ericko dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).
Sejarah Demokrasi
Menurutnya, sejarah perjalanan bangsa Indonesia menunjukkan bahwa berbagai kemajuan demokrasi lahir dari keberanian rakyat dan mahasiswa dalam mengawal serta mengoreksi jalannya kekuasaan. Karena itu, pendekatan represif terhadap gerakan mahasiswa dinilai sebagai cara pandang yang keliru terhadap demokrasi.
“Kekuasaan yang kuat tidak pernah takut terhadap kritik. Hanya kekuasaan yang kehilangan kepercayaan diri yang melihat suara mahasiswa sebagai ancaman. Kritik bukan musuh negara, melainkan instrumen penting untuk mencegah kekuasaan terjebak dalam kesalahan dan kesewenang-wenangan,” tegasnya.
DPP GPM menilai persoalan yang terjadi tidak hanya menyangkut hubungan antara aparat dan mahasiswa, tetapi juga berkaitan dengan penghormatan terhadap hak-hak demokrasi yang dijamin oleh konstitusi.
Ericko menegaskan bahwa negara semestinya merespons aspirasi masyarakat melalui dialog yang terbuka dan argumentasi yang sehat. Negara sebaiknya menghindari intimidasi maupun tindakan represif.
“Jika mahasiswa yang menyuarakan kepentingan rakyat dihadapi dengan represi, maka yang sedang dipertontonkan bukan kekuatan negara, melainkan kemunduran cara berpikir dalam berdemokrasi. Negara seharusnya menjawab aspirasi dengan dialog dan argumentasi, bukan dengan pendekatan kekuasaan,” katanya.
Solidaritas GPM Kepada Mahasiswa
Sebagai organisasi kepemudaan yang berlandaskan nilai-nilai perjuangan Marhaenisme, DPP GPM menyatakan solidaritas dan dukungannya kepada kader-kader GMNI DKI Jakarta. Serta seluruh elemen mahasiswa yang konsisten memperjuangkan demokrasi, keadilan sosial, dan kepentingan rakyat.
DPP GPM juga menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk upaya pembungkaman suara kritis masyarakat.
“Kami menolak segala bentuk represi terhadap mahasiswa. Kami menolak segala upaya yang membungkam suara kritis rakyat. Sejarah mengajarkan bahwa ketika mahasiswa mulai dibungkam, pada saat yang sama ruang demokrasi sedang dipersempit,” ujar Ericko.
Lebih lanjut, DPP GPM mendesak pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta memberikan pertanggungjawaban atas dugaan tindakan represif yang terjadi. GPM juga meminta adanya jaminan perlindungan terhadap hak konstitusional mahasiswa dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai amanat UUD 45
“Mahasiswa bukan musuh negara. Mahasiswa adalah penjaga demokrasi dan penjaga nurani bangsa,” pungkas Ericko.**
Sumbet ; DPP GPM
Editior : Suratmin Ragil












Respon (1)