Jakarta – terasdepok.com – Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar seremoni tahunan. Momentum 20 Mei seharusnya menjadi refleksi mendalam tentang arah masa depan bangsa, terutama dalam sektor pendidikan. Sebab sejarah membuktikan, kebangkitan Indonesia lahir dari kaum terpelajar hasil Politik Etis, sementara masa depan Indonesia Emas 2045 sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan hari ini.
Kebangkitan nasional Indonesia tidak lahir secara tiba-tiba. Sejarah mencatat, kesadaran kebangsaan bangsa ini tumbuh melalui proses panjang yang salah satu fondasinya berasal dari kebijakan Politik Etis pemerintah kolonial Belanda. Salah satu isi penting kebijakan tersebut ialah membuka akses pendidikan bagi kaum pribumi.
Kesempatan mengenyam pendidikan kemudian melahirkan kaum terpelajar bumiputra yang mulai menyadari kondisi bangsanya yang terjajah. Dari rahim pendidikan itulah lahir organisasi-organisasi modern kaum intelektual pribumi yang menjadi motor kesadaran nasional. Maka, tanggal 20 Mei 1908—lahirnya organisasi Budi Utomo—kemudian dikenang sebagai tonggak Hari Kebangkitan Nasional.
Sejarah Pendidikan
Jika menilik sejarah bangsa-bangsa besar di dunia, pendidikan selalu menjadi kunci utama kemajuan atau kemunduran sebuah peradaban. Tidak ada bangsa besar lahir tanpa fondasi pendidikan yang kokoh. Kesadaran inilah yang konon juga dipahami oleh Kaisar Hirohito pasca-Perang Dunia II. Dalam kisah yang sering dikutip, pertanyaan yang pertama diajukan bukanlah berapa jumlah tentara yang tersisa, melainkan berapa guru yang masih hidup. Terlepas dari perdebatan historis atas kisah tersebut, satu pesan besar yang dapat ditarik ialah: Jepang memahami bahwa kebangkitan bangsa dimulai dari ruang kelas, bukan semata kekuatan militer.
Baca Juga : Mengembalikan Arah dan Meneguhkan Prioritas Pendidikan pada Momentum Hardiknas 2026
Dan sejarah membuktikan, Jepang mampu bangkit dari kehancuran perang menjadi salah satu negara paling maju di dunia.
Para pendiri bangsa Indonesia pun memiliki kesadaran yang sama tentang pentingnya pendidikan. Karena itu, hak memperoleh pendidikan dimasukkan secara tegas dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai amanat negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Implementasi nyata dari amanat konstitusi tersebut tampak pada masa pemerintahan Soeharto melalui program Sekolah Dasar Instruksi Presiden (SD Inpres) sejak tahun 1973 yang ditandai pembangunan sekolah secara masif hingga pelosok negeri serta pengangkatan tenaga pendidik dalam jumlah besar.
Memasuki era reformasi, perhatian terhadap dunia pendidikan semakin diperkuat melalui alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Dan lahirnya Undang-Undang Guru dan Dosen untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Namun, berbagai kebijakan dan regulasi pendidikan yang baik itu belum sepenuhnya menghasilkan kualitas pendidikan sebagaimana diharapkan. Pada era pemerintahan Joko Widodo, khususnya periode kedua, persoalan kekurangan guru di banyak daerah menjadi sorotan serius. Banyak sekolah menghadapi krisis tenaga pendidik akibat minimnya rekrutmen guru baru dalam waktu cukup panjang.
Baca Juga : Surat Edaran Disdik Depok, Larang Wisuda Hingga Membawa Kendaraan
Peran Aktif Masyarakat
Di tengah keterbatasan tersebut, kepedulian masyarakat justru menunjukkan kekuatannya. Melalui komite sekolah sebagai representasi masyarakat, berbagai daerah melakukan terobosan dengan mengangkat tenaga honorer meski kesejahteraan mereka jauh dari kata layak. Namun, keterbatasan honor tidak menyurutkan pengabdian banyak guru demi memastikan proses pendidikan tetap berjalan.
Fenomena lain yang juga muncul ialah meningkatnya peran sekolah swasta. Berbagai yayasan pendidikan hadir menjawab kebutuhan masyarakat akan pendidikan yang dinilai lebih berkualitas. Meski biaya relatif lebih tinggi, antusiasme masyarakat tetap besar karena pendidikan dipandang sebagai investasi masa depan anak.
Kini, pada era pemerintahan Prabowo Subianto, harapan besar kembali muncul bahwa pendidikan akan memperoleh perhatian lebih serius. Kepedulian terhadap kualitas sumber daya manusia menjadi sesuatu yang sangat ditunggu publik.
Namun di tengah harapan tersebut, muncul pula kegelisahan masyarakat ketika anggaran pendidikan disebut terdampak penyesuaian untuk berbagai program prioritas lain, termasuk program makan bergizi gratis. Kegelisahan semakin menguat saat di media sosial beredar tayangan sejumlah fasilitas pendidikan yang dinarasikan dialihfungsikan untuk kepentingan program lain, termasuk koperasi desa. Di era digital, berbagai informasi tentu perlu diverifikasi secara objektif, tetapi keresahan publik terhadap masa depan pendidikan tidak bisa diabaikan.
Pendiri bangsa, Soekarno, pernah mengajarkan pentingnya berpikir historis sekaligus visioner: belajar dari masa lalu untuk menatap masa depan dengan optimisme. Namun optimisme tentu membutuhkan fondasi nyata.
Dalam refleksi Hari Kebangkitan Nasional 2026, pertanyaan besarnya menjadi relevan: masihkah mimpi Indonesia Emas 2045 dapat tercapai jika pendidikan tidak ditempatkan sebagai prioritas utama? Ataukah cita-cita besar itu akan tinggal menjadi slogan di tengah tekanan ekonomi yang semakin menghimpit rakyat?
Hari Kebangkitan Nasional pada akhirnya tidak cukup diperingati lewat upacara dan seremoni. Kebangkitan nasional sejati hanya akan terwujud jika negara benar-benar menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama. Sebab pendidikan bukan sekadar urusan sekolah, melainkan fondasi masa depan bangsa dan jalan utama menuju Indonesia Emas 2045.(SuratminRagil)











