Pendidikan

Mengembalikan Arah dan Meneguhkan Prioritas Pendidikan pada Momentum Hardiknas 2026

×

Mengembalikan Arah dan Meneguhkan Prioritas Pendidikan pada Momentum Hardiknas 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Hardiknas 2026 (Sumber : UIN Alauddin Makassar )

Penulis : Suratmin Ragil

“Pendidikan adalah senjata paling ampuh yang bisa digunakan untuk mengubah dunia.” 

Nelson Mandela

Pesan ini kembali menemukan relevansinya di tengah peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026. Di balik seremoni tahunan, ada pertanyaan mendasar yang perlu dijawab secara jujur: ke mana arah pendidikan nasional kita bergerak?

Konstitusi melalui Undang-Undang Dasar 1945 telah menetapkan pijakan yang tegas—anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN. Namun, praktik di lapangan menunjukkan tafsir yang meluas dan kerap melenceng dari substansi. Anggaran pendidikan tidak lagi sepenuhnya difokuskan pada kebutuhan inti seperti kualitas pembelajaran, peningkatan kompetensi guru, dan pemerataan fasilitas, melainkan tersebar ke berbagai program lintas sektor yang tidak selalu berdampak langsung pada mutu pendidikan.

Masalah klasik pun tak kunjung selesai. Kekurangan tenaga pendidik di sekolah negeri masih menjadi kenyataan yang sulit dibantah. Pada era pemerintahan Joko Widodo, kebutuhan guru tidak sepenuhnya terjawab oleh kebijakan rekrutmen yang ada. Banyak sekolah berjalan dengan keterbatasan, mengandalkan guru yang ada untuk menutup kekosongan di berbagai mata pelajaran. Dampaknya jelas: kualitas pembelajaran menurun dan kepercayaan publik terhadap sekolah negeri perlahan tergerus.

Di sisi lain, kebijakan tunjangan profesi guru yang diharapkan menjadi solusi peningkatan kesejahteraan justru kerap tersendat oleh birokrasi yang rumit dan regulasi yang berubah-ubah. Guru dipaksa berhadapan dengan beban administratif yang menyita waktu dan energi, sementara tugas utamanya sebagai pendidik menjadi terpinggirkan.

Persoalan pendidikan juga tampak nyata pada pengelolaan perpustakaan sekolah. Keberadaan perpustakaan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan sebagai prasarana penting pendidikan. Pemerintah bahkan telah membangun gedung dan menyediakan buku. Namun ironisnya, banyak perpustakaan sekolah yang tidak berfungsi optimal karena ketiadaan tenaga pustakawan profesional. Lulusan ilmu perpustakaan terus bertambah, tetapi tidak diiringi dengan pembukaan formasi yang memadai. Akibatnya, fasilitas yang seharusnya menjadi pusat literasi justru terbengkalai.

Lebih mengkhawatirkan lagi, dalam satu dekade terakhir, wibawa guru mengalami penurunan yang signifikan. Profesi guru tidak lagi dipandang sebagai figur pendidik yang memiliki otoritas moral, melainkan sekadar penyedia jasa. Guru kesulitan menegakkan disiplin, sementara orang tua kerap mengambil posisi defensif terhadap anak, bahkan hingga membawa persoalan ke ranah hukum tanpa pendekatan dialogis. Situasi ini menciptakan tekanan psikologis yang tidak ringan bagi guru dan berpotensi merusak ekosistem pendidikan.

Di tengah berbagai persoalan tersebut, muncul kecenderungan baru dalam pengelolaan anggaran yang patut dikritisi. Alokasi anggaran pendidikan yang seharusnya fokus pada sektor pendidikan justru berpotensi tereduksi oleh program-program lain di luar esensi pendidikan. Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) memang memiliki tujuan sosial yang baik, namun tidak semestinya mengorbankan anggaran pendidikan yang telah diamanatkan konstitusi. Pendidikan membutuhkan konsistensi, fokus, dan keberpihakan jangka panjang—bukan sekadar kebijakan populis yang mengaburkan prioritas.

Rangkaian persoalan ini membentuk satu benang merah: pendidikan belum sepenuhnya dikelola sebagai prioritas utama bangsa. Ketimpangan akses, menurunnya kualitas layanan, melemahnya peran guru, hingga tidak optimalnya pemanfaatan fasilitas menunjukkan adanya problem struktural yang tidak bisa diselesaikan secara parsial.

Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi momentum koreksi arah. Pemerintah perlu mengembalikan fokus kebijakan pada substansi: memastikan anggaran tepat sasaran, memperbaiki distribusi dan kesejahteraan guru, menghadirkan tenaga pustakawan profesional, serta membangun kembali wibawa guru sebagai pilar utama pendidikan. Tanpa itu, pendidikan akan terus berjalan di tempat, bahkan berisiko mundur.

Pendidikan bukan sekadar program, melainkan fondasi masa depan bangsa. Ketika fondasi ini rapuh, maka masa depan pun berada dalam ancaman.

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026. Saatnya berhenti berpuas diri dengan angka dan seremonial, dan mulai bekerja serius membenahi pendidikan—dari ruang kelas hingga kebijakan negara.(Dprast)

Tinggalkan Balasan