Depok – Terasdepok.com – Penataan sarana transportasi di Kota Depok masih menemui banyak kendala. Banyaknya angkot (angkutan kota) tidak layak jalan yang masih beroperasi, menjadi ancaman bagi keselamatan penumpang.
Proses peremajaan yang dilakukan oleh dinas perhubungan bekerja sama dengan Organda dan Pemda Depok bukan lagi menjadi solusi efektif. Dalam aturan Perda Penataan Transportasi Publik, unit angkot yang sudah berumur 20 tahun harus dicabut ijinnya. Mekanisme selanjutnya diajukan proses peremajaan mengganti unit baru dengan sistem cicilan.
Namun dalam prakteknya masih banyak angkot bodong masih mengaspal di jalan dan melayani penumpang. Pemilik angkot mengaku terkendala persyaratan apabila unit angkotnya diremajakan. Sebagian besar terkait surat-surat dan dokumen kepemilikan. Mereka nekat mencari penumpang demi menyambung hidup mereka.
Baca Juga : Depok Inventaris Anak Putus Sekolah, Salurkan ke Sekolah Tertentu
Terobosan Baru
Menanggapi fenomena tersebut, pengamat Kebijakan dari Publik Litbang Demokrasi, Purbo Satrio mendorong Pemerintah perlu membuat terobosan kebijakan baru.
“Sopir angkot tidak layak jalan butuh penghasilan, namun sarana kerja mereka (mobil angkot) sudah tidak layak. Yang butuh diremajakan bukan hanya unitnya, namun juga pengemudinya. Sopir angkot bisa diberi pelatihan dan keterampilan lain agar mereka punya pilihan profesi selain di belakang kemudi” ungkap Purbo kepada terasdepok.com yang mewawancarainya.
Keberadaan angkot dengan kapasitas 8 penumpang dalam perkembangannya sudah tidak efektif untuk moda transportasi massal. Kemacetan sering terjadi karena mereka yang nge-tem di pinggir jalan yang mengganggu pengguna jalan lain.
Baca Juga : Ada Tanjakan Cinta di Wisata Outdoor Studio Alam TVRI Depok
“Angkot kecil sudah tidak efektif, menggantikannya dengan bus ukuran sedang setidaknya bisa menampung penumpang lebih banyak. Dalam kondisi ini angkot uzur mestinya dikurangi, bukan diremajakan yang ujungnya kembali memadati jalanan juga”, imbuh Purbo.
Selain keselamatan penumpang, kenyamanan juga menjadi prioritas pemerintah dalam melayani moda transportasi. Kota Depok yang menjadi kota satelit Metropolitan Jakarta tidak lepas dari kemacetan pada jam tertentu. Penataan moda transportasi umum berbasis massal menjadi pilihan utama daripada meremajakan angkot lama dengan yang baru. (Dprst)

