Jakarta – terasdepok.com | Program sekolah swasta gratis di Jakarta didorong untuk terus diperluas. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta juga menegaskan perlunya penghapusan skema reimburse atau pembayaran talangan oleh orang tua siswa. Sistem reimburse selama ini masih diterapkan di sejumlah sekolah swasta penerima program pendidikan gratis.
Dorongan tersebut muncul sebagai bagian dari evaluasi terhadap kebijakan sekolah swasta gratis yang saat ini telah diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di ratusan sekolah. DPRD menilai program ini harus benar-benar memberikan akses pendidikan tanpa membebani wali murid dengan biaya tambahan di belakang.
Sejumlah legislator menilai skema reimburse berpotensi mencederai semangat pendidikan gratis karena orang tua tetap harus mengeluarkan biaya lebih dahulu sebelum mendapatkan penggantian. Kondisi ini dinilai memberatkan keluarga ekonomi menengah ke bawah yang justru menjadi sasaran utama kebijakan sekolah gratis.
DPRD DKI juga mendorong agar cakupan sekolah swasta gratis diperluas agar semakin banyak siswa mendapatkan akses pendidikan, sekaligus mengurangi risiko anak putus sekolah akibat keterbatasan biaya. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, sebelumnya menyebut program sekolah swasta gratis menjadi salah satu solusi penting untuk mencegah anak putus sekolah dan persoalan ijazah tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan.
Pemprov DKI Jakarta sendiri telah menjalankan program sekolah swasta gratis. Kebijakan bantuan pendidikan ini telah mencakup lebih dari 100 sekolah swasta. Dalam aturan yang berlaku, sekolah penerima bantuan juga dilarang melakukan pungutan terhadap siswa.
DPRD berharap evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pembiayaan dilakukan agar tujuan utama program. Yakni pendidikan gratis yang inklusif dan tanpa hambatan biaya, benar-benar dapat dirasakan masyarakat Jakarta. (Suratmin Ragil)
Baca Juga : Guru RA Ar-Rahmah Antusias Ikuti Pelatihan Canva dan AI dari UBSI











