Terasdepok.com Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kembali menjalani perawatan medis dan akan menjalani operasi lanjutan setelah sempat terkapar usai persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Nadiem mengakui kondisi kesehatannya belum pulih dan meminta izin kepada majelis hakim untuk menjalani tindakan medis lanjutan.
“Sesuai dengan resume medis dari dokter, saya harus segera operasi setelah ini… sehingga saya bisa pulih dan tidak mengganggu jadwal sidang,” ujar Nadiem di persidangan, Rabu (6/5/2026).
Ia juga menegaskan keinginannya agar proses hukum tetap berjalan lancar meski tengah sakit.
“Terima kasih, karena saya ingin sidang ini selesai juga secepat mungkin,” lanjutnya.
Dalam dialog di ruang sidang, hakim sempat menanyakan kondisi terbaru terdakwa.
“Baik. Jadi untuk hari ini dari rutan atau dari rumah sakit tadi?” tanya hakim.
Nadiem menjawab dirinya baru saja datang dari rumah tahanan setelah sebelumnya dirawat di rumah sakit.
“Tadi baru saja dari rutan… kemarin di rumah sakit,” jawabnya.
Menanggapi kondisi tersebut, majelis hakim mengingatkan agar terdakwa segera melaporkan jika kesehatannya kembali menurun.
“Kalau memang kondisi saudara agak drop atau seperti apa, mohon segera disampaikan,” ujar hakim.
Sebelumnya, Nadiem sempat terkapar di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dilarikan ke rumah sakit karena kondisi fisiknya melemah. Kuasa hukumnya menyebut kliennya sudah dalam keadaan lemas sebelum akhirnya mendapatkan penanganan medis.
Meski masih dalam masa pemulihan, Nadiem tetap menghadiri persidangan demi mempercepat proses hukum. Ia bahkan diketahui menjalani sidang dalam kondisi masih membutuhkan perawatan intensif dan persiapan operasi lanjutan.
Dalam perkara ini, Mantan Menteri Pendidikan di era Pemerintahan Joko Widodo ini didakwa bersama sejumlah pihak lain terkait dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan Chromebook dan perangkat pendukungnya. Kasus tersebut disebut merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp2,1 triliun.
Hingga kini, majelis hakim masih menunggu perkembangan kondisi kesehatan Nadiem sebelum melanjutkan agenda persidangan berikutnya.**(Suratmin Ragil)











