Indonesiana

Temuan DNA Rambut di Sukabumi Picu Harapan Baru Harimau Jawa Belum Punah

×

Temuan DNA Rambut di Sukabumi Picu Harapan Baru Harimau Jawa Belum Punah

Sebarkan artikel ini
Gambar ilustrasi harimau Jawa yang telah dinyatakan punah tahun 2008

TERASDEPOK.COM, JAKARTA – Harimau Jawa (Panthera tigris sondaica) kembali menjadi sorotan setelah penelitian terhadap sehelai rambut yang ditemukan di kawasan Cipeundeuy, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menunjukkan kecocokan genetik dengan spesimen Harimau Jawa yang tersimpan di Museum Zoologicum Bogoriense.

Temuan tersebut membuka kembali perdebatan mengenai kemungkinan Harimau Jawa masih bertahan di alam. Namun, hasil penelitian itu belum dapat memastikan bahwa satwa yang secara resmi berstatus punah tersebut masih hidup di Pulau Jawa.

Penelitian berjudul Is the Javan tiger Panthera tigris sondaica extant? DNA analysis of a recent hair sample diterbitkan dalam jurnal Oryx pada 21 Maret 2024 oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wirdateti dan Yulianto, bersama Kalih Raksasewu serta Bambang Adriyanto dari BKSDA.

Sampel rambut tersebut ditemukan pada 2019 di pagar pembatas antara kebun masyarakat dan jalan desa di Cipeundeuy, kawasan hutan Sukabumi Selatan. Penemuan itu berawal dari laporan seorang warga yang mengaku melihat satwa yang diduga Harimau Jawa.

Peneliti kemudian melakukan analisis DNA terhadap sampel rambut tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa sampel memiliki kedekatan genetik dengan spesimen Harimau Jawa yang dikoleksi pada 1930 dan tersimpan di Museum Zoologicum Bogoriense.

Dalam analisis filogenetik, sampel rambut tersebut masuk dalam kelompok yang sama dengan spesimen Harimau Jawa dari museum, serta berbeda dari beberapa subspesies harimau lain dan macan tutul Jawa.

Belum Membuktikan Harimau Jawa Masih Hidup

Meski hasil analisis tersebut menarik perhatian, para peneliti sendiri menegaskan bahwa keberadaan Harimau Jawa di alam liar masih membutuhkan penelitian lanjutan.

Dalam publikasinya, tim peneliti menyatakan bahwa apakah Harimau Jawa masih terdapat di alam liar perlu dikonfirmasi melalui penelitian genetik dan kajian lapangan lebih lanjut.

Harimau Jawa dan Harimau Bali telah masuk kategori Extinct dalam Daftar Merah IUCN pada 2003 dan 2008. Dengan demikian, satu-satunya subspesies harimau yang masih bertahan di alam liar di Indonesia adalah Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae).

Catatan ilmiah mengenai Harimau Jawa menyebut penampakan terakhir yang terkonfirmasi terjadi di Taman Nasional Meru Betiri, Jawa Timur, pada 1976. Setelah itu, sejumlah laporan mengenai penampakan, jejak, maupun tanda keberadaan harimau di berbagai wilayah Jawa muncul, tetapi belum memberikan bukti yang dianggap konklusif mengenai keberadaan populasi Harimau Jawa.

Muncul Perdebatan Ilmiah

Temuan DNA dari Sukabumi juga kemudian mendapat kritik dari peneliti lain. Sebuah kajian yang diterbitkan di jurnal Oryx menyatakan bahwa analisis ulang terhadap data genetik penelitian tersebut menemukan persoalan pada data dan metode yang digunakan.

Kajian tersebut menyimpulkan bahwa data yang tersedia belum memberikan dasar yang cukup untuk menyatakan keberadaan Harimau Jawa di alam liar. Peneliti yang melakukan kajian ulang juga mempertanyakan kualitas data genetik dan kemungkinan bahwa sekuens yang dianalisis bukan berasal dari DNA mitokondria harimau sebagaimana diasumsikan dalam penelitian awal.

Karena itu, temuan rambut di Sukabumi lebih tepat dipandang sebagai petunjuk yang memicu penelitian lanjutan, bukan sebagai konfirmasi bahwa Harimau Jawa yang selama ini dinyatakan punah masih hidup.

Pembuktian keberadaan satwa tersebut memerlukan bukti lapangan yang lebih kuat, seperti dokumentasi individu secara jelas, rekaman kamera jebak, temuan jejak yang dapat diverifikasi, maupun sampel biologis baru yang dapat diuji dan diverifikasi secara independen.

Jika bukti-bukti tersebut nantinya ditemukan, status keberadaan Harimau Jawa tentu akan kembali menjadi salah satu pertanyaan penting dalam konservasi satwa liar di Indonesia.

Untuk saat ini, Harimau Jawa tetap tercatat sebagai satwa yang berstatus Extinct dalam Daftar Merah IUCN, sementara perdebatan mengenai kemungkinan keberadaannya di alam masih berlanjut di kalangan ilmuwan.

Sumber : Mevin.id

Tinggalkan Balasan