Pendidikan

Unisma Bekasi Resmi Berganti Nama Menjadi Universitas Muhammadiyah Indonesia

×

Unisma Bekasi Resmi Berganti Nama Menjadi Universitas Muhammadiyah Indonesia

Sebarkan artikel ini

BEKASI, Terasdepok.com – Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi resmi berganti nama menjadi Universitas Muhammadiyah Indonesia (UM.ID). Perubahan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 704/B/O/2026 tertanggal 8 Juli 2026, menandai babak baru transformasi perguruan tinggi yang kini berada di bawah pengelolaan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Perubahan nama tersebut merupakan tindak lanjut dari proses alih kelola Unisma Bekasi kepada PP Muhammadiyah yang telah berlangsung sejak 2025. Setelah melalui berbagai tahapan administrasi, kelembagaan, dan penguatan tata kelola, kampus ini resmi menjadi bagian dari jaringan Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah (PTMA).

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyampaikan keyakinannya bahwa transformasi tersebut akan membawa Universitas Muhammadiyah Indonesia menjadi perguruan tinggi yang semakin maju dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

“Dari Kota Bekasi untuk Indonesia kemudian mendunia,” ujar Haedar Nashir saat seremoni alih kelola kampus pada 2025.

Menurut Haedar, perubahan status dan pengelolaan kampus bukan sekadar pergantian nama, tetapi menjadi momentum memperkuat kualitas pendidikan tinggi, riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat dengan berlandaskan nilai-nilai Islam Berkemajuan.

Media resmi Persyarikatan, Suara Muhammadiyah, menyebut transformasi Unisma Bekasi menjadi Universitas Muhammadiyah Indonesia merupakan langkah strategis dalam memperkuat jaringan pendidikan tinggi Muhammadiyah di Indonesia. Kehadiran UM.ID diharapkan meningkatkan mutu akademik, tata kelola perguruan tinggi, pengembangan sumber daya manusia, serta memperluas jejaring kerja sama nasional maupun internasional.

Sebagai bagian dari jaringan PTMA yang tersebar di berbagai daerah, Universitas Muhammadiyah Indonesia diharapkan mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, berintegritas, adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki karakter keislaman yang kuat.

Transformasi ini juga diharapkan memperkuat posisi Kota Bekasi sebagai salah satu pusat pendidikan tinggi di kawasan penyangga Jakarta sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan terbitnya SK Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 704/B/O/2026, Universitas Muhammadiyah Indonesia resmi memasuki babak baru sebagai institusi pendidikan tinggi yang mengusung visi menjadi kampus unggul, berkemajuan, dan berdaya saing global.

Sumber: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; PP Muhammadiyah; Universitas Muhammadiyah Indonesia (UM.ID); dan Suara Muhammadiyah.

Tinggalkan Balasan