Jakarta – Terasdepok.com – Kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Menteri Kehutanan, Raja Juli memulai babak baru. Nama Sekjen PSI tersebut diduga menerima amplop gratifikasi dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby, yang terjaring OTT KPK.
Dalam klarifikasinya, Raja Juli mengaku menemukan amplop dari Suhardiman di meja kerjanya. Menhut kemudian mengembalikan amplop tersebut tanpa membukanya lewat Kapolda Riau sebagai bentuk transparansi dan antisipasi dugaan KKN.
Dalam sebuah investigasi lain Sekjen MataHukum Mukhsin Nasir mengungkap fakta baru. Mukhsin mendesak KPK untuk membongkar keterlibatan pejabat eselon di Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Tri Ajikusumah, S.E., M.Si., serta Dony August Satria Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kader senior PSI, Joko Wahyono angkat bicara terkait keterlibatan Raja Juli.
Baca Juga : Menhut Raja Juli dan Amplop Bupati, Kader PSI : Hormati Azas Praduga Tak Bersalah
“Tanpa bermaksud mendahului proses hukum, temuan fakta tersebut bisa menjadi pertimbangan penting mengungkap siapa sebenarnya aktor penerima amplop di Kemenhut. Ranah Menteri pada kebijakan, bukan hal-hal teknis perijinan” jelas Joko kepada awak media yang mnghubunginya.
Menurut Joko amplop yang diduga berisi uang baru sebatas asumsi media, karena yang memberikan kepala daerah yang terjaring OTT.
“Dalam klarifikasinya Menhut tidak mengetahui isi amplop dan merasa bukan haknya. Semestinya ini dijadikan dasar pengembangan penyidikan KPK. Desakan dari Sekjen MataHukum mengindikasikan adanya permainan di tingkat pejabat eselon yang tidak serta merta terkait Menteri” imbuh Joko.
PSI yang sedang berbenah mengkonsolidasikan organisasi bersama Ketua Dewan Pembina Joko Widodo, rawan isu-isu yang dihembuskan lawan politiknya. Sekjen PSI yang juga Menteri Kehutanan menurut Joko menerima resiko itu sebagai konsekwensi partai politik yang diprediksi banyak pengamat menjadi “Kuda Hitam” pada Pemilu 2029 nanti.
Baca Juga : Joko Wahyono : Safari Politik Jokowi Targetkan 7000 Kecamatan Berdiri Kepengurusan PSI
“Jabatan Menteri yang dihubungkan dengan Parpol menjadi konsekwensi politik yang harus diterima PSI. Apa yang sedang dilakukan oleh KPK ini kita apresiasi dengan menjujung tinggi azas praduga tak bersalah” lanjutnya.
Dalam keterangannya, KPK akan melakukan pemanggilan kepada Menhut Raja Juli untuk diminta keterangan terkait pernyataan Bupati Kuansing. Sebagai partai pendukung Pemerintahan Prabowo Gibran, PSI berkomitmen kuat memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Segala tuduhan itu harus bisa dibuktikan, dan itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum”. pungkas Joko. (Dprs)











