Berita Nasional

OTT Kepala Daerah ke 12 Bupati Pemalang Diamankan KPK, Sinyal Buruk Tata Kelola Pemerintahan

×

OTT Kepala Daerah ke 12 Bupati Pemalang Diamankan KPK, Sinyal Buruk Tata Kelola Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

Pemalang – Terasdepok.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, diamankan dalam operasi yang digelar pada Selasa (28/7/2026) malam.

Hingga Rabu (29/7/2026), KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut untuk menentukan status hukum mereka.

Juru Bicara KPK menyatakan proses pemeriksaan masih berlangsung sesuai ketentuan hukum. KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan apakah pihak-pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan. Dugaan perkara yang ditangani berkaitan dengan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Bupati Anom diduga melakukan korupsi penerimaan uang yang berhubungan dengan proyek di lingkungan Pemkab Pemalang serta praktik jual beli jabatan

Baca Juga : Mengapa Pejabat Korupsi Walau Sudah Kaya? Ini Penyebabnya

Harta Kekayaan Bupati

Di tengah proses hukum tersebut, perhatian publik turut tertuju pada harta kekayaan Anom Widiyantoro yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan pada 26 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, Anom memiliki total harta kekayaan sebesar Rp21.315.743.177.

Komposisi kekayaan tersebut meliputi:

Tanah dan bangunan senilai Rp12,297 miliar yang tersebar di Jakarta Timur, Bandung, Bekasi, Surabaya, Semarang, Gianyar, dan Pemalang.

Alat transportasi dan mesin senilai Rp1,109 miliar.

Harta bergerak lainnya sebesar Rp440 juta.

Surat berharga senilai Rp902,2 juta.

Kas dan setara kas sebesar Rp782,2 juta.

Harta lainnya senilai Rp7,03 miliar.

Baca Juga : Para Bupati Pemungut Upeti

Sebelum terjun ke dunia politik, Anom dikenal sebagai profesional di sejumlah perusahaan BUMN. Ia pernah berkarier di PT Wijaya Karya (WIKA) sejak 1996 hingga 2021 dengan berbagai jabatan strategis. Setelah itu, ia menjabat Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko di PT Hotel Indonesia Property sebelum maju dalam Pilkada Pemalang 2024. Ia kemudian dilantik sebagai Bupati Pemalang untuk masa jabatan 2025–2030.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara, jumlah uang yang diamankan, maupun pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Perkembangan kasus tersebut masih menunggu konferensi pers resmi dari lembaga antirasuah. (RahSv)

Tinggalkan Balasan