Jakarta — Terasdepok — Kasus dugaan korupsi Bupati Kuansing, Suhardiman yang ditangani KPK masuk tahap pengembagan penyidikan. Salah satunya menyasar Menteri Kehutanan Raja Juli yang diduga menerima gratifikasi terkait pembebasan lahan HPT (Hutan Produksi Terbatas).
Dalam perkembangannya Menhut, yang juga Sekjen PSI mengaku telah mengembalikan sejumlah uang dalam amplop sebelum terjadi OTT Bupati Kuansing yang kemudian menyeret dirinya.
Kader DPP PSI, Joko Wahyono menanggapi kasus yang melibatkan pimpinan partai berlogo gajah tersebut sebagai upaya jebakan kasus.
“Usai menyeret Menhut dalam pusaran korupsi dengan pengakuan memberi amplop, Bupati Suhardiman kini menyebut uang yang dikembalikan berbeda jumlahnya. Keterangan yang berbelit-belit Bupati menyiratkan kepentingan politis untuk PSI” papar Joko kepada awak media Sabtu (15/8/26).
Baca Juga : Kader PSI Bela Menhut, Joko Wahyono : Permainan Pejabat Eselon Tidak Serta Merta Menyangkut Menteri
Dalam keterangan pers, Menhut tidak membuka amplop apalagi mengetahui apa isinya. Dia kemudian memerintahkan ajudannya mengembalikan amplop. Dan akhirnya baru bisa diserahkan kembali kepada Suhardiman pada 12 Juni 2026 di Polres Kuantan Singingi disertai bukti penerimaan sebesar 12.000 SGD.
Usai OTT, Suhardiman mengaku memberi uang senilai 14.000 SGD kepada Raja Juli. Padahal sebelumnya dia menerima pengembalian uang senilai 12.000 SGD. Selisih 2000 SGD ini yang dimaksud Joko diduga sebagai manipulasi fakta.
Baca Juga : Sambut HUT RI ke 81 DPD PSI Demak Gelar Jalan Sehat
Sebagai catatan, 12.000 SGD jika dikonversi dalam rupiah sebesar Rp156.000.000 (kurs 1 SGD Rp13.000). Dan selisih 2000 SGD hanya berkisar Rp26.000.000.
“Kesaksian Bupati Suhardiman tidak logis kalau hanya selisih 26 juta rupiah yang tidak jelas itu dijadikan bukti menyeret korupsi sekelas Menteri” imbuh Joko.
Kasus ini masih dalam tahap pemanggilan saksi-saksi terkait. KPK belum menemukan bukti kuat keterlibatan Menhut Raja Juli dalam pusaran gratifikasi oleh Bupati Kuasing, Suhardiman.***
(Dprs/Rahsv)









