Berita NasionalHukum

Mukhsin Nasir : Gunung Es Uang Sitaan Kejaksaan Bukan Panggung Pencitraan, Kemana Setelahnya?

×

Mukhsin Nasir : Gunung Es Uang Sitaan Kejaksaan Bukan Panggung Pencitraan, Kemana Setelahnya?

Sebarkan artikel ini
Sekjen Matahukum, Mukshsin Nasir soroti tumpukan uang sitaan di Kejaksaan, tuntut transparansi (Foto Grafis : Terasdepok.com)

Jakarta — Terasdepok.com — Penegakan hukum korupsi yang kerap menampilkan tumpukan uang ratusan miliar bahkan triliunan rupiah di gedung Kejaksaan Agung dinilai belum menjamin keadilan bagi rakyat. Sebaliknya, di saat panggung kemenangan itu dipajang, harga kebutuhan pokok terus naik, daya beli rakyat merosot, dan kesenjangan kian melebar.

Pandangan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, dalam sebuah refleksi bertajuk “Kopi Pahit Manis”. Menurutnya, ada pertentangan yang menyakitkan: panggung kemenangan penegakan hukum berkilauan, tetapi kehidupan rakyat yang seharusnya dilindungi hukum justru kian tercekik.

Baca Juga : Sekjen Matahukum Soroti Justice Collaborator FA : Tim 9 Wajib Panggil Jaksa Agung

“Menumpuk uang di lantai gedung jaksa lalu memfoto dan menyerahkannya secara simbolis itu mudah dilihat. Tetapi yang sesungguhnya menjadi persoalan: ke mana uang itu mengalir setelah panggung dibubarkan? Apakah langsung turun menjadi harga terjangkau, tersedia lapangan kerja, memadai layanan kesehatan dan pendidikan? Atau sekadar masuk kas negara tanpa menyentuh kehidupan rakyat yang makin sulit,” kata Mukhsin Nasir, Sabtu (12/9/2026).

Luka Publik

Mukhsin menegaskan, jika penegakan korupsi hanya berhenti pada pertunjukan tumpukan uang, maka itu bukan pemulihan keadilan itu adalah pertunjukan angka. Angka yang megah di atas kertas, tetapi tidak menyembuhkan luka ekonomi rakyat. Korupsi tidak hanya merampas uang negara; ia merampas kesempatan hidup layak dari setiap warga. Jika pengembaliannya tidak diarahkan untuk menopang ekonomi rakyat, maka yang terjadi hanyalah perpindahan uang dari satu tangan ke tangan lain rakyat tetap tidak menerima bagian apa pun.

Baca Juga : Kejaksaan Kenalkan Lelang Aset Negara ke Publik, BPA Fair 2026 Targetkan Transaksi Rp100 Miliar

Selain itu, pertunjukan hasil sitaan itu makin terasa pahit ketika publik menyaksikan adanya ketimpangan dalam penegakan hukum. Kasus besar yang melibatkan lingkaran kekuasaan kerap berbelok arah, sementara rakyat kecil langsung dijerat dengan cepat.

“Di sinilah letak kerusakan yang sesungguhnya: penegakan hukum yang selektif justru melestarikan akar korupsi itu sendiri. Ketika rakyat melihat bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kepercayaan runtuh, dan korupsi berakar makin dalam bukan pada perorangan, melainkan pada sistem yang mengizinkan kekuasaan melindungi kekuasaan,” tegas
Mukhsin.

Baca Juga : KPK Geledah Rumah Mewah Ipda Yayat Sudrajat Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi

Gunung Es

Uang yang dipamerkan itu, kata Mukhsin, hanyalah puncak gunung es. Yang jauh lebih besar dan tersembunyi adalah kerusakan sistem ekonomi yang diciptakan oleh korupsi itu sendiri harga yang dipangkas demi keuntungan kelompok, akses yang tertutup bagi usaha kecil, kebijakan yang lahir dari perundingan kepentingan, bukan dari pertimbangan kesejahteraan rakyat. Kerusakan inilah yang membuat ekonomi rakyat kian dicekik dan tidak ada tumpukan uang sitaan yang dapat memperbaikinya selama sistemnya tetap sama.

Mukhsin menekankan, penegakan hukum korupsi yang benar tidak boleh hanya berteriak dari gedung megah. Ia harus terasa di dapur rakyat. Keadilan bukan sekadar melihat koruptor menyerahkan uang; ia adalah memastikan bahwa setiap rupiah yang kembali menurunkan beban yang memikul pundak rakyat.

Baca Juga : Sayembara Pemburu Begal Berhadiah Ala KDM, Pengamat : Penyakit Masyarakat Meningkat Dampak Maraknya Korupsi Elite

“Kejayaan penegakan hukum tidak diukur dari berapa banyak uang yang ditata di lantai gedung negara, melainkan dari berapa banyak keluarga yang dapat makan dengan tenang, berapa anak yang dapat bersekolah, berapa orang yang dapat bekerja dengan layak,” ujar Mukhsin.

Mukhsin menyatakan bangsa ini tidak membutuhkan pertunjukan uang, melainkan keadilan yang mengalir ke bawah keadilan yang dirasakan rakyat kecil.

“Pada akhirnya: hukum yang hanya menangkap koruptor tetapi membiarkan rakyat menderita, belumlah hukum yang adil. Ia baru sekadar menjalankan tugasnya tetapi belum menunaikan janjinya kepada rakyat,” tutup Mukhsin.***

(Dprs/Mjum)

Tinggalkan Balasan