Jakarta – Terasdepok.com | Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kuantan Singing, Suhardiman Amby oleh KPK menyeret nama Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. KPK menemukan dugaan suap pelepasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang turut mengarah ke pihak Kemenhut.
Dalam klarifikasinya, Raja Juli menyatakan ada pertemuan resmi dengan Suhardiman sebelum OTT KPK Rabu (1/7/26). Politisi PSI tersebut menyebutkan Suhardiman memberinya sebuah bungkusan amplop di kantornya, namun Raja Juli mengaku telah mengembalikannya.
Kader muda DPP PSI, Joko Wahyono menanggapi dugaan gratifikasi yang menyeret nama Sekjen PSI. Joko menghimbau semua pihak untuk berpedoman pada praduga tak bersalah.
“Kita hormati proses hukum dengan berpedoman pada praduga tak bersalah. Amplop yang diserahkan Bupati tidak dijelaskan berisi apa, bisa dokumen atau surat penting. Sudah dikembalikan dengan itikat baik amplop tersebut bukan wewenang Menhut” kata Joko kepada awak media yang mewawancarainya.
Menhut Raja Juli dalam situasi yang riskan tuduhan terkait pertemuannya dengan Kepala Daerah yang baru saja terjaring OTT KPK. Dalam pengembangan penyidikan KPK, Suhardiman memberikan keterangan siapa saja yang ditemuinya sebelum OTT. Salah satunya Menhut Raja Juli.
“Info yang beredar, nama Raja Juli mencuat hasil pengembangan penyidikan KPK dari keterangan Bupati. Mehut bertemu banyak pihak terkait tugas dan agenda kerja. Karena yang menemui Raja Juli kini berstatus tersangka korupsi maka tuduhan menerima gratifikasi mencuat lebih kuat.” imbuh Joko.
Joko juga menyoroti potensi upaya penggembosan partai yang beberapa waktu ini sedang gencar melakukan konsolidari ke sejumlah daerah. Kunjungan Ketua Dewan Pembina PSI, Joko Widodo ke Lampung antusiasnya cukup menyita perhatian publik.
“PSI sedang menjalankan agenda kosolidasi politik ke daerah. Tuduhan penerimaan gratifikasi kepada Menhut yang juga Sekjen PSI Raja Juli patut diwaspadai sebagai upaya penggembosan Partai. Kita sepakat tidak terpancing isu yang belum terbukti bertujuan menjatuhkan marwah organisasi” jelas Joko.
Raja Juli Antoni menjabat sebagai Sekjen DPP PSI hingga tahun 2030. Jabatan strategis yang menjadi motor pergerakan organisasi dari pusat hingga ke daerah. Beberapa kasus mencatat nama-nama posisi Sekjen pernah terjerat proses hukum. Sebut saja mantan Sekjen Parta Golkar Idrus Marham, Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate dan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Krisyanto.***(Dprast)










Respon (1)