Daerah

APBD Kota Bekasi 2027 Terancam Defisit Rp207 Miliar, DPRD Desak Pemkot Rasionalisasi Anggaran

×

APBD Kota Bekasi 2027 Terancam Defisit Rp207 Miliar, DPRD Desak Pemkot Rasionalisasi Anggaran

Sebarkan artikel ini

BEKASI Terasdepok.com  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menghadapi tekanan fiskal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Proyeksi sementara menunjukkan masih terdapat potensi defisit sekitar Rp207 miliar akibat berkurangnya dana transfer dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kondisi tersebut membuat DPRD Kota Bekasi meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan rasionalisasi dan penyesuaian belanja. Langkah itu dinilai perlu agar ruang fiskal daerah tetap sehat tanpa mengorbankan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi mengatakan angka Rp207 miliar tersebut masih merupakan potensi berdasarkan proyeksi dan asumsi pendapatan dalam pembahasan APBD 2027.

“Walaupun dana transfer dikurangi sebesar Rp207 miliar dari Provinsi Jawa Barat, makanya kita lakukan penyesuaian belanja. Nah, belanja mana saja yang harus disesuaikan, itu yang sedang dihitung oleh OPD,” ujar Sardi, Minggu (9/8/2026).

Menurut Sardi, pembahasan APBD 2027 saat ini masih berada pada tahap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Karena terdapat pengurangan dana transfer, struktur belanja harus kembali disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah.

Sardi juga menegaskan, kondisi tersebut bukan berarti Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi mengalami penurunan. Sebaliknya, PAD diproyeksikan meningkat. Tekanan fiskal terutama berasal dari berkurangnya dana transfer yang diterima daerah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk komponen yang berkaitan dengan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto juga mengungkap adanya koreksi terhadap proyeksi pendapatan daerah 2027. Dalam pembahasan KUA-PPAS pada Juli 2026, Tri menyebut penerimaan BBNKB berpotensi berkurang sekitar Rp227 miliar, sehingga proyeksi pendapatan daerah berada di kisaran Rp6,497 triliun hingga Rp6,5 triliun.

Di sisi belanja, Pemkot Bekasi sebelumnya memproyeksikan kebutuhan mencapai sekitar Rp6,908 triliun. Struktur belanja tersebut terdiri atas belanja operasional sekitar Rp5,5 triliun, belanja modal Rp1,2 triliun, serta belanja tidak terduga sekitar Rp25 miliar.

Untuk menutup kesenjangan antara pendapatan dan belanja, Pemkot Bekasi juga memproyeksikan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026 sekitar Rp210,798 miliar sebagai sumber penerimaan pembiayaan.

Di tengah tekanan fiskal tersebut, Pemkot Bekasi telah meminta OPD melakukan penyesuaian anggaran melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Wali Kota Tri Adhianto menegaskan pos-pos belanja harus kembali dihitung agar defisit dalam proyeksi APBD 2027 dapat ditekan.

DPRD meminta rasionalisasi dilakukan secara terukur dan tidak menyasar sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, terutama pendidikan dan kesehatan. Efisiensi harus diarahkan pada belanja yang kurang prioritas, sehingga program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan.

Dengan pembahasan APBD 2027 yang masih berlangsung, kemampuan Pemkot Bekasi menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja menjadi sorotan. Rasionalisasi anggaran kini menjadi salah satu kunci agar tekanan defisit tidak berkembang menjadi persoalan fiskal yang mengganggu pelayanan publik di Kota Bekasi.**(Suratmin Ragil)

Tinggalkan Balasan