DaerahPendidikan

Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Bekasi, Sekolah Terapkan Pembelajaran Daring

×

Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Bekasi, Sekolah Terapkan Pembelajaran Daring

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pembelajaran Jarak Jauh di Kota Bekasi dampak abu vulkanik Anak Krakatau (Foto : Generate AI)

Bekasi — Terasdepok.com— Sebaran abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau mulai terpantau di sejumlah wilayah Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi meningkatkan kewaspadaan dan meminta masyarakat tetap tenang serta mengikuti informasi resmi dari instansi berwenang.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan kondisi Kota Bekasi masih aman dan terkendali. Hingga Minggu, 6 September 2026, pemerintah daerah belum menerima laporan mengenai dampak signifikan terhadap masyarakat akibat sebaran abu vulkanik.

Pemkot Bekasi mengimbau warga mengurangi aktivitas di luar ruangan serta menggunakan masker dan pelindung mata apabila harus beraktivitas di luar rumah. Perhatian khusus diberikan kepada anak-anak, lansia, dan masyarakat yang sensitif terhadap kualitas udara.

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Masih Berlangsung

Kewaspadaan tersebut tidak terlepas dari aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berlangsung.

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Laporan Khusus Nomor 1512.Lap/GL.03/BGL/2026 mengenai fenomena erupsi menerus Gunung Anak Krakatau pada 5 September 2026.

Laporan tersebut menjadi sumber primer mengenai perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau dan menjadi dasar bagi masyarakat untuk mengikuti rekomendasi keselamatan yang dikeluarkan otoritas kebencanaan dan vulkanologi.

BMKG Pantau Sebaran Abu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 6 September 2026 menyatakan terus memantau dampak erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap atmosfer, penerbangan, dan kondisi laut di sekitar Selat Sunda.

Berdasarkan analisis citra satelit pada pukul 08.00 WIB, BMKG mengidentifikasi dua klaster sebaran abu vulkanik yang melingkupi wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat hingga Bengkulu.

BMKG juga memantau pergerakan abu berdasarkan ketinggian. Abu vulkanik hingga ketinggian 20.000 kaki bergerak ke arah timur laut hingga selatan, mencakup sebagian wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan perairan di sekitarnya.

Data tersebut menjadi salah satu dasar peningkatan kewaspadaan di wilayah Jabodetabek, termasuk Kota Bekasi.

Sekolah di Bekasi Dapat Terapkan PJJ

Di sektor pendidikan, Dinas Pendidikan Kota Bekasi disebut telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/3/DISDIK.PTK tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik pada 6 September 2026.

Berdasarkan pemberitaan yang mengutip isi surat tersebut, Disdik Kota Bekasi tidak memberlakukan PJJ secara serentak kepada seluruh sekolah.

Satuan pendidikan diberikan ruang untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi lingkungan masing-masing. Apabila kondisi tidak memungkinkan pembelajaran tatap muka berlangsung secara aman, sekolah dapat menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sesuai kesiapan dan kondisi sekolah.

Dengan demikian, kebijakan PJJ di Kota Bekasi bersifat situasional, bukan kebijakan penutupan seluruh sekolah.

BPBD Lakukan Pemantauan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi juga melakukan pemantauan terhadap kondisi di wilayahnya menyusul terpantau adanya abu vulkanik tipis.

BPBD menyatakan kondisi masih dalam pemantauan dan belum terdapat kondisi yang mengharuskan penetapan status siaga darurat akibat abu vulkanik.

Masyarakat tetap diimbau menggunakan masker ketika berada di luar ruangan serta mengurangi aktivitas yang tidak mendesak apabila paparan abu meningkat.

Warga Diminta Tidak Panik

Pemerintah Kota Bekasi meminta masyarakat tidak panik menyikapi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Pemantauan terus dilakukan bersama perangkat daerah dan instansi terkait.

Bagi lingkungan pendidikan, keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik menjadi pertimbangan utama. Jika kondisi lingkungan sekolah tidak memungkinkan pembelajaran tatap muka dilaksanakan secara aman, PJJ dapat diterapkan sesuai ketentuan dan kesiapan satuan pendidikan.

Masyarakat diminta menjadikan informasi dari Pemkot Bekasi, Dinas Pendidikan, BPBD, BMKG, serta Badan Geologi/PVMBG sebagai rujukan utama dan tidak menyebarkan informasi mengenai erupsi maupun PJJ yang belum terverifikasi.

Sumber: Pemerintah Kota Bekasi, BMKG, Badan Geologi Kementerian ESDM/PVMBG, BPBD Kota Bekasi, serta pemberitaan yang mengutip SE Disdik Kota Bekasi Nomor 100.3.4/3/DISDIK.PTK.

 

 

Tinggalkan Balasan