DEPOK Terasdepok.com — Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Depok memasuki babak baru. Polisi mengungkap adanya jejak digital yang menunjukkan tersangka Saepul (26) tergabung dalam sejumlah grup komunitas penyuka sesama jenis di media sosial.
Temuan tersebut terungkap setelah penyidik memeriksa telepon seluler milik Saepul. Polisi menyebut tersangka diketahui aktif dalam sedikitnya lima grup yang tersebar di platform Facebook dan WhatsApp.
Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, mengatakan aktivitas Saepul dalam grup-grup tersebut masih terus didalami penyidik.
“Pelaku terlibat di beberapa grup LGBT yang ada di beberapa platform, salah satunya di Facebook dan WhatsApp. Itu ada total yang sampai saat ini kami dalami ada lima grup,” ujar Breggy, Minggu (9/8/2026).
Polisi juga mengungkap bahwa Saepul dan korban berinisial K (51) sebelumnya berkenalan melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung, Kota Depok, pada 23 Juli 2026.
Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga terjadi aksi pembunuhan. Dalam penyidikan sebelumnya, polisi menyebut Saepul menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau.
Setelah korban tewas, Saepul diduga berupaya menghilangkan jejak dengan memutilasi jasad korban. Beberapa bagian tubuh kemudian dibuang di lokasi berbeda.
Polisi: Motif Ekonomi Juga Didalami
Selain mengungkap jejak digital tersangka, polisi menyatakan pembunuhan tersebut diduga telah direncanakan. Saepul disebut memiliki niat menguasai sepeda motor dan barang-barang milik korban.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika, sebelumnya mengatakan penyidik menemukan indikasi adanya rencana pencurian sekaligus pembunuhan.
“Pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban untuk menguasai barang milik korban dan adanya niat untuk membunuh korban,” kata Dimitri.
Dengan demikian, keterlibatan Saepul dalam grup komunitas penyuka sesama jenis menjadi bagian dari fakta yang sedang didalami penyidik, bukan kesimpulan bahwa keberadaan komunitas tersebut menjadi penyebab tindak pidana.
Pernah Bekerja sebagai Pemotong Daging
Fakta lain yang diungkap polisi, Saepul mengaku pernah bekerja sebagai koki di sebuah restoran, khususnya pada bagian pemotongan daging.
Pengalaman tersebut diduga berkaitan dengan cara tersangka memutilasi jasad korban. Selain itu, Saepul juga mengaku pernah bekerja sebagai guru matematika tingkat sekolah menengah pertama dan sempat mengikuti ajang musik dangdut di salah satu stasiun televisi.
Saepul ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan olah tempat kejadian perkara, keterangan saksi, serta bukti-bukti lainnya.
Saat ini, polisi masih mendalami seluruh rangkaian perkara, termasuk aktivitas tersangka di media sosial, motif pembunuhan, keberadaan sejumlah barang milik korban, serta bagian tubuh korban yang belum ditemukan.
Saepul telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana dan dijerat dengan pasal terkait pembunuhan sebagaimana disampaikan penyidik Polda Metro Jaya.
Sumber : Mevin.id









