JAKARTA –Terasdepok.com | Misteri kematian Sutrimo, pria yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, kembali menjadi sorotan.
Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juli 2026. Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring, tetapi dinyatakan telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Polisi menyatakan penyebab kematian Sutrimo belum dapat dipastikan. Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan sejumlah petunjuk untuk mengetahui kronologi kejadian. Kepolisian juga menyatakan informasi mengenai dugaan kematian tidak wajar masih dalam pendalaman.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi telah melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sampel serta mengumpulkan petunjuk yang diharapkan dapat membantu memastikan penyebab kematian Sutrimo.
Kepolisian sebelumnya juga membuka kemungkinan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo yang telah dimakamkan di Banyumas. Langkah tersebut dipertimbangkan untuk membantu memastikan apakah kematian korban berlangsung secara wajar atau terdapat unsur pidana.
Sorotan lain datang dari mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. Susno meminta polisi menelusuri keberadaan telepon seluler atau HP milik Sutrimo.
Menurut Susno, HP korban dapat menjadi salah satu petunjuk penting karena berpotensi menyimpan rekam komunikasi dan aktivitas Sutrimo sebelum meninggal.
“Ada jejak di situ,” kata Susno saat membahas pentingnya menemukan HP Sutrimo.
Susno juga menyoroti sejumlah hal yang menurutnya perlu diperiksa dalam kasus tersebut. Di antaranya kematian yang berlangsung mendadak, kondisi korban saat ditemukan, proses membawa jenazah ke kampung halaman, hingga proses pemakaman yang dilakukan tidak lama setelah korban meninggal.
Sementara itu, informasi mengenai Sutrimo sebagai Karumga Febrie Adriansyah masih dalam pendalaman kepolisian. Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan masih mendalami informasi mengenai latar belakang korban tersebut.
Kematian Sutrimo menjadi perhatian setelah beredar informasi mengenai kondisi korban ketika ditemukan. Namun, polisi mengimbau masyarakat tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait penyebab kematian maupun latar belakang korban.
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap kronologi lengkap peristiwa tersebut. Hasil pemeriksaan forensik nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo.
Desakan untuk menemukan HP korban juga menjadi bagian dari upaya mengungkap aktivitas terakhir Sutrimo. Rekam komunikasi, panggilan, pesan, maupun data digital lainnya berpotensi membantu penyidik menyusun kembali rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Karena itu, berbagai dugaan mengenai penyebab kematian maupun kemungkinan keterlibatan pihak tertentu belum dapat dipastikan sebelum didukung hasil penyidikan dan bukti yang sah.**
Sumber : Antara,Youube ntv










Respon (1)