Liputan Muktamar

Kotak Rekomendasi AHWA Diamankan Panitia Muktamar dan Diawasi CCTV

×

Kotak Rekomendasi AHWA Diamankan Panitia Muktamar dan Diawasi CCTV

Sebarkan artikel ini
Panitia lokal MUktamar NU ke-35 mengawal kotak berisi rekomendasi calon AHWA (Foto Dok : tambakberas.id)

Jombang — Terasdepok.com — Panitia Lokal Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memastikan keamanan dan sterilitas seluruh kotak rekomendasi Ahlul Halli wal ‘Aqd (AHWA) terjaga secara maksimal. Langkah ini diambil guna menjamin independensi serta transparansi jalannya perhelatan forum tertinggi organisasi tersebut.

Lokasi penyimpanan kotak AHWA dipusatkan di Ndalem K.H. Abdurrozaq Sholeh yang juga berada di kawasan Ribath Al-Muhajirin 1, Kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026).

Sistem pengamanan yang diterapkan mengusung standar maximum security. Sebanyak empat kamera CCTV disiagakan—masing-masing terpasang di dalam ruangan, bagian depan, sisi timur, hingga pintu utara—yang kesemuanya terhubung secara real-time ke command center panitia.

Baca Juga : DPT Peserta Muktamar NU ke-35 Terverivikasi, 557 Pemilik Suara Siap Melakukan Pemilihan

Ahlul Halli wal ‘Aqd

AHWA adalah istilah ini merujuk pada sekelompok ulama, sesepuh, atau pemuka masyarakat yang memiliki kapasitas keilmuan, integritas. Merekalah yang berwenang untuk mengambil keputusan penting, termasuk memilih pemimpin tertinggi umat atau organisasi

Majelis atau forum musyawarah yang beranggotakan 9 ulama sepuh atau kiai senior direkomendasikan nama-namanya oleh peserta Muktamar. Mereka yang terdiri dari perwakilan PCNU, PWNU dan PCINU (Luar Negeri).

Baca Juga : Beredar Paket Pasangan dalam Suksesi Muktamar PBNU, Kordinator SIN : Hindari Sosok Titipan, Kembali ke Khitah

Siapa saja nama ulama yang direkomendasikan menjadi AHWA ada di dalam kotak yang akan dibuka dalam rapat pleno hari Sabtu (29/8/2026).

Dalam Muktamar NU ke-35 tahun 2026 ini pemilihan Rais Aam disepakati hasil musyawarah 9 ulama AHWA. Sementara pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan melalui mekanisme voting.

Sebanyak 557 suara perwakilan dari PCNU, PWNU dan PCINU (Luar negeri) memiliki satu hak suara untuk memilih calon ketua umum PBNU.***

(Dprs/Gwl)

Tinggalkan Balasan