Jakarta — Terasdepok.com — Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober menjadi momentum penting memahami Pancasila sebagai dasar negara yang tidak tergantikan. Berbagai peristiwa upaya merubah falsafah hidup bangsa dilakukan mewarnai catatan sejarah bangsa. Namun hingga hari ini Pancasila masih tetap bertahan menjadi dasar hukum perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Ormas Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) salah satu organisasi kebangsaan dengan konsep membumikan Pancasila memperingati hari kesaktian Pancasila 1 Oktober dengan pernyataan komitmennya. Melalui Ketua Umumnya, AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal), menyebut NKRI dan Pancasila sudah final.
“PKI, FPI, HTI, Khilafah yang berupaya merongrong Pancasila secara fakta sudah habis. Namun bukan berarti mereka sudah hilang. Mereka yang anti Pancasila tidak pernah menang melawan para santri dan komitmen Sumpah Pemuda. Tugas kita bukan melarang ideologi mereka, tapi memperbanyak pemahaman kepada masyarakat untuk menjadikan Pancasila sebagai rujukan perilaku dan hukum di NKRI ini”. jelas Gus Wal dalam sebuah kesempatan wawancara kepada awak media.
Kritisi Aksi Intoleransi
Gus Wal dan PNIB yang selama ini konsisten dengan gerakan nasionalis dan tradisi kebangsaan mengkritisi aksi intoleransi kebebasan beribadah yang kini marak terjadi akibat salah memahami esensi sila pertama dalam Pancasila.
“Ketuhanan Yang Maha Esa itu pengakuan satu Pencipta dengan berbagai cara beribadah. Mayoritas keyakinan beragama bukan menjadi penjajah bagi keyakinan minoritas lain yang hidup bersama dalam nilai sosial. Intoleransi muncul karena ego individu dan kelompok yang tidak ada dalam ajaran beribadahnya” imbuh Gus Wal.
Baca Juga : Kirab Merah Putih Bandar Lampung, PNIB : Jaga Persatuan dengan JASMERAH dan JASHIJAU
Pancasila juga menjadi implementasi dari aturan hukum di Indonesia. Menurut Gus Wal, UUD 45 sumbernya dari Pancasila. Jika diterapkan dengan seksama maka keadilan dan kesejahteraan bersama yang menjadi cita-cita Pancasila akan tercapai.
“Aturan hukum di Indonesia rujukannya dari Pancasila dan UUD 45. Para pendiri bangsa sudah merangkum dengan nilai keadilan dan kesejahteraan bersama. Perubahan beberapa pasal dalam UUD 45 pada faktanya mempengaruhi banyak kebijakan terkait harkat hidup orang banyak. Monopoli sumber kekayaan alam, ekonomi yang tidak berpihak kepada rakyat diakibatkan oleh amandemen UUD 45 yang dibuat dengan mengabaikan nilai Pancasila” jelas Gus Wal.
“Mari kita kembali kepada Pancasila. Kembalikan UUD 45 yang asli sebagai rujukan tertinggi hukum di Indonesia. Bukan UUD 45 hasil perubahan kepentingan politik” pungkas Gus Wal.
(Dprs/Ers)










Respon (1)