BalaikotaLayanan Publik

Menjelang Akhir Tahun Pemkot Depok Kebut Proyek Infrastruktur untuk Target Serapan Anggaran

×

Menjelang Akhir Tahun Pemkot Depok Kebut Proyek Infrastruktur untuk Target Serapan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Pekerja menyelesaikan rekonstruksi Jalan Enggram di kawasan Sawangan, Kota Depok (Foto Dok. Detik.com)

Depok — Terasdepok.com — Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan.

Di Kecamatan Tapos, manfaatnya diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur jalan dan program Dana RW yang berjalan pada 2026.

Camat Tapos, Jarkasih, menjelaskan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat masuk ke kas daerah.

Penerimaan tersebut menjadi bagian dari sumber pembiayaan pemerintah untuk menjalankan berbagai program pembangunan sesuai alokasi anggaran.

Salah satu pembangunan yang sedang berjalan adalah Jalan Raya Tapos-Cimpaeun sepanjang kurang lebih 5,1 kilometer dengan anggaran di atas Rp17 Miliar.

Selanjutnya, pembangunan Jalan Raya Tapos-Pekapuran direncanakan mulai dikerjakan pada November 2026.

Selain pembangunan jalan, masyarakat juga menerima manfaat melalui program Dana RW sebesar Rp300 Juta per RW.

“Dana itu pada intinya hasil dari pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor yang dibayar warga masyarakat, masuk ke kas daerah, kemudian dikembalikan berupa pembangunan. Baik Dana RW Rp300 Juta per RW maupun pembangunan yang sedang berjalan, yakni Jalan Raya Tapos-Cimpaeun dan akan dilanjut nanti Jalan Raya Tapos-Pekapuran,” ujar Jarkasih kepada berita.depok.go.id, Selasa (20/10/26).

Ia menambahkan, pembangunan Jalan Raya Tapos-Cimpaeun berawal dari usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada Januari 2026 lalu.

Awalnya, pembangunan tersebut diperkirakan baru dapat direalisasikan pada 2027.

Namun, melalui kebijakan Pemerintah Kota Depok bersama jajaran terkait dan anggota dewan dari daerah pemilihan Tapos, pelaksanaannya dapat dimajukan ke tahun ini.

Menurut Jarkasih, percepatan tersebut membuat masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan lebih awal.

Hal ini sekaligus menjadi contoh bagaimana aspirasi warga yang direncanakan melalui Musrenbang dapat diwujudkan melalui penganggaran pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Pemerintah Kota Depok yang sudah bisa mengabulkan permintaan warga,” ungkap Jarkasih.

“Harusnya itu nanti dirasakan 2027, tapi alhamdulillah pimpinan, Pak Wali, jajarannya, termasuk para anggota dewan dapil Tapos, sepakat anggarannya bisa dimajukan sehingga bisa direalisasikan di tahun 2026 juga,” tuturnya.

Untuk memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan, pihak kecamatan bersama kelurahan juga gencar melakukan sosialisasi melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Seperti saat momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia dan Maulid Nabi Muhammad SAW, jajaran kecamatan dan kelurahan mengajak warga memenuhi kewajiban membayar PBB dan pajak kendaraan bermotor.

Sekaligus menyampaikan informasi mengenai program pembangunan di wilayah masing-masing.

Jarkasih juga optimistis realisasi penerimaan pajak daerah dapat mendekati target pada akhir 2026.

Ia menyebut capaian per Agustus berada di kisaran 92 persen, meski angka tersebut masih perlu dipastikan kembali.

“Ya, optimis. Kalau per Agustus 92 persen, kita optimistis di akhir tahun nanti, Desember, mendekati 100 persen. Syukur-syukur bisa lebih. Paling enggak mendekati 100, 96 atau 97 persen sudah bagus,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan