Depok — Terasdepok.com — Video viral dugaan pesta narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Depok, Jawa Barat berbuntut panjang hingga menyeret oknum petugas di dalamnya.
Penyelidikan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Depok mengungkap, oknum petugas berinisial S memiliki peran besar menyelundupkan barang haram ke dalam sel.
Status S sebagai petugas di Rutan Depok melonggarkan pemeriksaan barang masuk atas namanya.
Baca juga : Bisnis Bebas Pajak di Balik Lapas
Alhasil, sejumlah narapidana bersekongkol dengan S untuk menyelundupkan narkotika jenis sabu dengan imbalan yang telah disepakati.
Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Sutirto menjelaskan, S menerima sogokan sebesar Rp1 juta sekali mengantarkan narkoba ke dalam sel.
Baca Juga : Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, Penggrebekan Minggu Diumumkan Rabu ?
Peran Petugas
Oknum petugas rutan itu diketahui sudah melakukan permainan culas tersebut sebanyak tiga kali.
“Polres Metro Depok bersama Polsek Sukmajaya mengecek lokasi setelah video pesta napi di Rutan Cilodong viral di TikTok pada 3 Oktober 2026,” kata Sutirto, Selasa (6/10/2026).
“Saat dicek, kondisi lokasi sudah rusak dan berbeda dari rekaman video viral,” sambungnya.
Dalam aksinya, napi menyuruh pihak luar inisial R mengirimkan paket melalui ojek online yang dipesan menggunakan ponsel milik napi.
Baca Juga : Penjelasan Status Sejumlah Kopdes di Depok yang Tutup, Dirut Agrinas : Itu Bukan KDKMP Kita
Kemudian, barang haram tersebut diselipkan di dalam kemasan deodoran (Rexona) dan sabun.
Oknum S mengambil paket tersebut dari pos rutan tanpa dicurigai petugas lain karena statusnya sebagai pegawai.
“Hasil tes urine oknum S negatif, tidak ditemukan barang bukti fisik narkoba di lokasi karena paket sudah habis dikonsumsi oleh napi,” ungkapnya.
Dari kasus itu, dua narapidana yang terlibat pesta narkoba dinyatakan positif narkotika. Sedangkan oknum petugas Rutan Depok negatif.
Polisi tidak ditemukan barang bukti fisik narkoba di lokasi karena paket sudah habis dikonsumsi oleh napi.
Pihak Rutan Depok telah melaporkan oknum S ke kepolisian, dan kasus tersebut kini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Depok untuk indikasi tindak pidana.
Sumber : Tribunnewsdepok.com
(Dpr/sHrs)









