Bekasi Terasdepok.com — Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan Reses masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025-2026 di daerah pemilihannya masing-masing, Sabtu [2/5/2026]. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Sejumlah anggota dewan melakukan kunjungan ke dapilnya masing masing dalam rangka penyerapan aspirasi. Aktifitas ini merupakan mekanisme fungsi legislatif yang nantinya diwujudkan dalam beberapa program kebijakan yang tertuang dalam undang undang.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal kelembagaan, melainkan wujud nyata kedekatan antara wakil rakyat dengan konstituennya.
“Melalui reses, kami turun langsung ke tengah masyarakat untuk mendengar usulan, keluhan, hingga kebutuhan yang berkembang di setiap wilayah,” ujarnya.
Dalam agenda reses tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan. Mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penanganan banjir, hingga kebutuhan sosial lainnya.
Momentum yang berlangsung akrab dan interaktif berjalan dengan tertib dan kondusif. Sejumlah persoalan yang muncul berdasarkan aspiransi langsung maayarakat terakomodir dengan detil
Seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan pembahasan dan perjuangan Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat-rapat DPRD bersama pemerintah daerah.
Menurut Nyumarno, kehadiran langsung di tengah warga penting agar setiap program pembangunan daerah dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan nyata masyarakat. Kepentingan warga didengar langsung, direspon dan nantinya akan dirangkum sebagai dasar pembuatan peraruran dan kebijakan tang berpihak pada fakta.
“Dengan hadir langsung, kami berharap dapat memastikan kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar menjawab persoalan di lapangan, bukan hanya berdasarkan laporan administratif,” tegasnya.
Kegiatan reses ini juga diharapkan memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi DPRD, sekaligus menjaga komunikasi yang berkelanjutan antara wakil rakyat dan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Kabupaten Bekasi dengan potensi APBD besar butuh kecermatan dalam menentukan arah kebijakan. Khususnya kebijakan yang berpihak pada masyarakat. PDI Perjuangan sebagai partainya wong cilik konsisten melaksanakan funsi wakil rakyat sebagai perwujudan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. **(S.Ragil)











