Depok – terasdepok.com | Aliansi LSM Pendidikan Indonesia (ALPI) melontarkan kritik tajam terhadap tata kelola pendidikan di Kota Depok saat beraudiensi dengan Ade Supriatna di ruang kerjanya, Selasa, 19 Mei 2026.
Dalam pertemuan itu, ALPI yang dipimpin Mulyadi Pranowo menyoroti sejumlah persoalan serius, mulai dari kisruh Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, kualitas program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG), hingga dugaan praktik monopoli pengadaan buku di sekolah.
ALPI merupakan gabungan sejumlah organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pengawasan dan advokasi pendidikan.
Di antaranya Forum Peduli Pendidikan (FRPPENDIK), Lembaga Apresiasi Rakyat (LEBAR), Mitra Pengembangan Komunitas (MIK), Indonesia Education Care (IEC), Nusantara Education Watch Services (NEWS), Lembaga Peduli Pembangunan Pendidikan Indonesia (LPPI), Komunitas Orang Tua Murid Peduli Pendidikan Anak Sekolah (KOMPPAS), Pos Peduli Pendidikan (POSPENDIK), Garda Peduli Perjuangan Rakyat (GAPPURA), dan Peduli Pendidikan Indonesia (PPI).
Baca Juga : Guru RA Ar-Rahmah Antusias Ikuti Pelatihan Canva dan AI dari UBSI
Transparansi Pengadaan Buku
Ketua LSM MIK, Subeno Raharjo , menilai pengadaan buku sekolah harus dilakukan secara terbuka dan berdasarkan kebutuhan pembelajaran, bukan dikendalikan kepentingan tertentu.
“Sekolah harus membeli buku yang benar-benar dibutuhkan dan berkualitas. Pengadaan tidak boleh ditujukan hanya kepada pihak tertentu,” kata Subeno.
Ia mengingatkan, praktik monopoli dalam pengadaan buku berpotensi membatasi kualitas bahan ajar sekaligus membuka ruang penyimpangan anggaran pendidikan.
Sementara itu, Ketua LPPI, Imam Kurtubi , mengkritik pelaksanaan program RSSG yang dinilai belum mampu meningkatkan kualitas pendidikan.
Menurutnya, ALPI menerima laporan adanya lulusan SMA yang termasuk ikut mengajar dalam program tersebut. Selain itu, sarana dan prasarana di sejumlah sekolah RSSG juga disebut masih jauh dari layak.
“Kami sedang melakukan investigasi terhadap laporan itu. Pendidikan tidak cukup hanya mengejar kuantitas, tetapi kualitas juga harus menjadi perhatian utama,” ujar Imam.
Kebijakan SPMB
Imam juga menyoroti kebijakan SPMB 2026 yang bisa berubah hingga enam kali dalam waktu singkat. Kondisi itu dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan koordinasi di lingkungan Dinas Pendidikan.
Baca Juga : DPRD DKI Dorong Sekolah Swasta Gratis dan Hapus Skema Reimburse
“Perubahan aturan yang terlalu sering membuat masyarakat bingung dan menimbulkan ketidakpastian. Ironisnya, informasi hanya diketahui internal sekolah saja,” ujarnya.
Ketua LSM NEWS, Bachtiar Simanjuntak , menegaskan DPRD tidak boleh hanya menjadi lembaga formalitas dalam pembahasan anggaran pendidikan.
“Perlunya kerjasama yang baik antara LSM dengan DPRD, karena kami mempunyai fungsi pengawasan yang sama. Hanya saja DPRD mengikat secara hukum, sedangkan kami (LSM) tidak mengikat secara hukum, karena itu pengawasan dari kami kadangkala sering di abaikan, ” Tuturnya.
Meski begitu, ALPI berharap DPRD dapat memastikan posisi strategi penggunaan APBD benar-benar berpihak pada kepentingan dan peningkatan kualitas pendidikan masyarakat.
“Anggaran yang berasal dari pajak masyarakat harus digunakan secara efisien, tepat sasaran, dan bebas dari kepentingan titipan program,” ujar Bachtiar.
Audiensi tersebut menjadi sinyal kuat meningkatnya tekanan masyarakat terhadap pengelolaan pendidikan di Kota Depok.
ALPI mendesak agar kebijakan pendidikan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan tidak hanya fokus pada pencitraan program, melainkan benar-benar menjawab kebutuhan siswa dan masyarakat**(Rdks)
Baca Juga : Mengembalikan Arah dan Meneguhkan Prioritas Pendidikan pada Momentum Hardiknas 2026












Respon (1)