Suara Publik

Menunggu Konpers Kapolri Baru Terkait Karhutla

×

Menunggu Konpers Kapolri Baru Terkait Karhutla

Sebarkan artikel ini

Penulis : Dimas Supriyanto
Saya – rasanya juga kita semua – menunggu konferensi pers para penegak hukum, terutama Kapolri yang baru, mengenai kebakaran hutan. Bukan sekadar untuk mendengarkan penjelasan tentang luas lahan yang terbakar, jumlah titik api, atau rencana membentuk tim penyelidikan. Melainkan siapa yang bertanggung jawab, siapa yang diperiksa, siapa yang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti, dan sejauh mana hukum berani menjangkau korporasi besar beserta orang-orang kuat di belakangnya.

Kebakaran Hutan Bukan Kejahatan yang Hanya Hidup Dalam Dokumen Perkara

Rakyat, tanaman langka, satwa yang dilindungi dan penghuni hutan merasakan langsung akibatnya. Sesak nafas. Korban berjatuhan. Lingkungan rusak, udara tercemar, kesehatan terganggu, mata pencaharian terancam, dan negara menanggung kerugian lingkungan serta ekonomi.

Diprotes negara tetangga.

Ketika rakyat menanggung akibatnya, wajar jika rakyat menuntut penegakan hukum yang nyata. Rakyat tidak cukup diberi tahu bahwa penyelidikan sedang berjalan. Rakyat ingin melihat bahwa hukum benar-benar bekerja.

Kita terlalu sering mendengar kalimat yang sama: “perkara masih didalami” – “penyelidikan terus berlangsung” – “tim sedang mengumpulkan bukti” dan “masyarakat diminta bersabar”.

Semua itu memang bagian dari proses hukum. Tidak ada perkara serius yang bisa diselesaikan hanya dengan pidato atau desakan publik.

Namun, bukan rahasia lagi – di sana ada ruang redup para pelobi yang negosiasi – politisi, pengacara korporasi melakukan lobby, dan ingin kompromi.

Kepercayaan Publik

Mengapa proses hukum dalam perkara besar kerap terasa panjang, sementara publik tidak melihat perkembangan yang sepadan dengan besarnya kejahatan dan kerugian yang ditimbulkan?

Di sinilah kepercayaan publik dipertaruhkan. Waktu penyelidikan seharusnya digunakan untuk mengumpulkan bukti, menelusuri aliran uang, mengidentifikasi pengambil keputusan, dan membuktikan pertanggungjawaban pidana. Bukan menjadi ruang gelap yang tidak terukur, tempat publik hanya diminta menunggu tanpa penjelasan yang memadai.

Kita tentu tidak boleh sembarangan menuduh bahwa setiap penundaan merupakan hasil lobi, negosiasi atau kompromi. Tetapi kita juga tidak boleh menutup mata terhadap risiko konflik kepentingan, intervensi politisi – kekuasaan, dan upaya memengaruhi penanganan perkara.

Dalam kasus yang melibatkan kepentingan ekonomi besar, risiko itu harus diawasi secara serius. Korporasi besar memiliki sumber daya, tim hukum, divisi legal, akses kepada ahli, dan kemampuan menghadapi proses hukum yang tidak dimiliki masyarakat biasa.

Kejahatan Korporasi

Semua itu fakta yang menjaga korporasi. Kekuatan ekonomi dan jaringan kekuasaan berubah menjadi perlindungan dari pertanggungjawaban hukum. Karena itu, penyidikan kebakaran hutan tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan, operator alat berat, atau pihak yang paling mudah dijadikan tersangka.

Jika bukti menunjukkan keterlibatan pengurus perusahaan, pemilik manfaat, pemberi perintah, atau pihak lain yang membantu kejahatan, semuanya harus ditelusuri sesuai hukum.

Jangan sampai yang dihukum hanya pelaksana di lapangan, sementara mereka yang mengambil keputusan dan menikmati keuntungan tetap aman di belakang meja.

Ribuan bahkan jutaan rakyat sesak sementara kekayaan korporasi bertambah, para jendral, penguasa dan politisi pelindungnya makin kaya dan terus berkuasa. Hukum harus menelusuri rantai tanggung jawab, bukan sekadar menemukan kambing hitam.

Inilah kesempatan bagi Kapolri yang baru untuk menunjukkan bahwa pembaruan penegakan hukum bukan sekadar pergantian orang dan perubahan slogan.

Tidak perlu menjanjikan bahwa semua perkara akan selesai dalam hitungan hari. Yang diperlukan adalah tenggat kerja yang masuk akal, perkembangan yang terukur, dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan membiarkan pencitraan menggantikan pekerjaan. Ukuran integritas pejabat publik bukan semata-mata apa yang ditampilkan di hadapan kamera, melainkan keberanian menegakkan hukum ketika berhadapan dengan kepentingan besar.

Jangan biarkan perkara besar berakhir dengan tersangka kecil, sementara kerusakan besar ditanggung rakyat.

Rakyat tidak menunggu pertunjukan penegakan hukum. Rakyat menunggu penegakan hukum yang benar-benar menyentuh pelaku, membongkar jaringan kejahatan, dan memulihkan keadilan. ***

Tinggalkan Balasan