JAKARTA, Terasdepik.com – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah tengah membahas kemungkinan mengembalikan kewenangan pengangkatan guru kepada pemerintah pusat.
Rencana tersebut menjadi bagian dari pembenahan sistem pendidikan nasional, terutama dalam memperbaiki mekanisme rekrutmen, pemerataan distribusi guru, serta peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Prabowo menyampaikan hal itu dalam program Presiden Prabowo Menjawab yang dikutip di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
“Ya, seluruh sistem pendidikan itu harus diperbaiki. Mulai dari rekrutmen guru yang paling utama,” kata Prabowo.
Menurut Prabowo, desentralisasi merupakan bagian dari semangat demokratisasi yang memiliki tujuan baik. Namun, dalam pelaksanaannya, rekrutmen guru oleh pemerintah daerah menghadirkan tantangan dalam menjaga objektivitas dan kualitas tenaga pendidik.
Karena itu, pemerintah kini membahas kemungkinan agar kewenangan pengangkatan guru kembali berada di tingkat pusat.
Fokus pada Pemerataan Guru
Wacana tersebut muncul di tengah persoalan distribusi guru yang belum merata antarwilayah.
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengatakan Kemendagri siap mengawal pengalihan tata kelola PPPK guru dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.
Menurut Ribka, distribusi guru antarwilayah masih belum merata. Selain itu, kapasitas fiskal pemerintah daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam penataan guru secara nasional.
Dengan pengelolaan yang lebih terpusat, pemerintah tengah membahas mekanisme yang memungkinkan kebutuhan guru di berbagai daerah dipetakan dan dipenuhi secara lebih terkoordinasi.
Namun, teknis pelaksanaan, termasuk pembagian kewenangan dan mekanisme pengangkatan, masih dalam pembahasan pemerintah.
Prabowo Siapkan Program Rekrutmen Sarjana
Selain membahas perubahan tata kelola rekrutmen guru, Prabowo juga mengungkapkan gagasan crash program untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar di sekolah-sekolah yang paling membutuhkan.
Pemerintah mempertimbangkan merekrut lulusan perguruan tinggi terbaik dari berbagai disiplin ilmu untuk membantu mengajar di sekolah yang tertinggal.
Prabowo mencontohkan kemungkinan perekrutan sekitar 30 ribu sarjana untuk ditempatkan di sekolah-sekolah yang paling membutuhkan tenaga pengajar.
Ia juga membuka kemungkinan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) yang telah bekerja melalui penugasan singkat selama sekitar dua hingga tiga minggu di sekolah sesuai kebutuhan daerah.
Digitalisasi Tidak Gantikan Guru
Pembenahan pendidikan juga diarahkan pada pemanfaatan teknologi dan digitalisasi pembelajaran.
Prabowo menilai digitalisasi dapat membantu meningkatkan akses terhadap materi pembelajaran dan mendukung guru dalam proses belajar mengajar.
Namun, ia menegaskan teknologi tidak dimaksudkan untuk menggantikan guru. Menurutnya, pembenahan pendidikan tetap membutuhkan tenaga pendidik yang berkualitas.
Pemerintah juga menempatkan peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru sebagai bagian dari agenda pembangunan sumber daya manusia.
DPR Soroti Tata Kelola Guru
Wacana pengembalian kewenangan pengangkatan guru ke pemerintah pusat juga mendapat perhatian dari DPR.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyebut rencana tersebut sebagai momentum untuk membenahi tata kelola guru secara nasional.
Ia menyatakan pengelolaan guru perlu diarahkan agar lebih objektif, terukur, serta berdasarkan kebutuhan dan kualitas.
Di sisi lain, pemerintah masih perlu mematangkan berbagai aspek sebelum kebijakan tersebut diterapkan, terutama terkait mekanisme pengalihan tata kelola, kebutuhan anggaran, distribusi guru, dan hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Prabowo menegaskan pembenahan sistem pendidikan juga harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan guru.
“Yang penting ini kita harus memperbaiki kesejahteraan guru dan kita sudah banyak lakukan dalam banyak hal,” ujar Prabowo.
Rencana pengembalian rekrutmen guru ke pemerintah pusat kini menjadi salah satu agenda yang tengah dibahas pemerintah dalam upaya membenahi tata kelola tenaga pendidik secara nasional.**(S.Ragil)
Sumber : ANTARA