DEPOK, terasdepok.com – Pembangunan saluran drainase di Kampung Nyencle, RT 01/RW 12, Kelurahan Cilangkap, Kota Depok, menjadi sorotan warga setelah sejumlah U-ditch yang telah terpasang ditemukan dalam kondisi pecah, meski proyek masih dalam tahap pelaksanaan.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok dengan nilai kontrak sebesar Rp170.211.500. Proyek dilaksanakan oleh CV Sinar Alngit Semesta dengan masa pekerjaan selama 45 hari kalender, terhitung sejak 9 Juli hingga 22 Agustus 2026.
Kondisi material yang mengalami kerusakan memunculkan kekhawatiran warga terhadap kualitas hasil akhir pembangunan drainase tersebut. Mereka berharap setiap material yang dinilai tidak layak segera dievaluasi dan diganti agar tidak berdampak pada umur konstruksi.
“Kalau memang ada U-ditch yang pecah, kami berharap segera diperiksa dan diganti. Jangan sampai proyek baru selesai tetapi sudah menimbulkan masalah,” ujar AR, warga setempat, Kamis (7/8/2026).
Senada dengan itu, warga lainnya, DS, menilai pengawasan selama proses pengerjaan perlu diperketat mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah yang bersumber dari uang masyarakat.
“Harapan kami sederhana, proyeknya dikerjakan dengan baik dan bisa bertahan lama. Karena ini menggunakan uang negara, tentu harus memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” katanya.
Selain kualitas material, warga juga mempertanyakan efektivitas pengawasan di lapangan. Menurut mereka, keberadaan mandor maupun konsultan pengawas tidak terlihat secara rutin selama pekerjaan berlangsung.
Sorotan serupa disampaikan HR, perwakilan sebuah LSM yang turut memantau pelaksanaan proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa material yang mengalami kerusakan harus segera diperiksa agar penyebabnya dapat diketahui secara jelas.
“Kalau ada material yang pecah tentu harus diperiksa. Kami tidak ingin langsung menyimpulkan adanya penyimpangan, tetapi pengawasan harus benar-benar berjalan sehingga kualitas pekerjaan tetap terjaga,” ujarnya.
HR juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok bersama konsultan supervisi memastikan seluruh material yang digunakan telah memenuhi spesifikasi teknis sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari DPUPR Kota Depok, konsultan supervisi, maupun pihak pelaksana proyek terkait penyebab pecahnya U-ditch tersebut. Penyebab kerusakan masih perlu ditelusuri lebih lanjut, apakah berasal dari kualitas material, proses pengangkutan, atau kesalahan saat pemasangan.
Terasdepok.com akan terus berupaya meminta konfirmasi kepada DPUPR Kota Depok, konsultan supervisi, dan pihak pelaksana proyek guna memperoleh penjelasan resmi serta tindak lanjut terhadap temuan tersebut, sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.









