Berita NasionalHukum

Temuan 995 Senjata di Sekolah, Pernah Digunakan Untuk Eskul Menembak Tahun 2020

×

Temuan 995 Senjata di Sekolah, Pernah Digunakan Untuk Eskul Menembak Tahun 2020

Sebarkan artikel ini
Temuan ratusan senjata di salah satu ruangan sekolah dalam penyelidikan pihak berwajib (Foto Sumber : Detik.com)

Jakarta — Terasdepok.com — Penemuan ratusan senjata api dan benda terlarang di lingkungan sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, membuat publik geger.

Sebanyak 995 pucuk senjata berbagai jenis ditemukan tersimpan di ruangan yang dulunya digunakan oleh mantan Ketua Yayasan berinisial IWD.

Kejadian ini bermula ketika pihak sekolah ingin menata ulang dan mengalihfungsikan sejumlah ruangan. Rencananya untuk kepentingan tambahan ruangan kegiatan belajar mengajar pada 10 Juli 2026 lalu.

Saat pintu ruangan yang telah lama terkunci itu dibuka bersama pihak kepolisian, mereka justru mendapati gudang senjata.

Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, menuturkan bahwa penemuan tersebut terjadi dalam dua tahap. Saat pembukaan ruangan pertama, mereka menemukan berbagai jenis senjata, termasuk shotgun.

Baca Juga : Penjual Piscok di Depok Jadi Tersangka Mutilasi, Polisi Ungkap Kronologi Kasus Sadis

“Kami awalnya ingin membuka sebuah ruangan untuk kebutuhan anak sekolah. Namun, tiba-tiba ketika kami membuka kepentingan untuk sekolah ini, kami temukan peralatan yang disebut senjata,” kata Untung di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).

Dia menjelaskan senjata yang ditemukan itu berjenis airsoft gun yang bisa membunuh orang dan juga shotgun.

Tidak berhenti di situ, penggeledahan lanjutan di ruangan lain justru mengungkap temuan yang lebih mencengangkan, mulai dari senjata tajam hingga alat pembuat amunisi.

Di luar penemuan senjata di sekolah tersebut muncul pernyataan yang tak kalah menghebohkan.

Digunakan untuk Eskul

PT Lokta Karya Perbakin memberikan klarifikasi terkait temuan sekitar 995 unit airsoft gun beserta sejumlah senjata lainnya di sebuah yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan.

Baca Juga : Pramono Akan Tertibkan Pagar Tinggi di Mal, Dinilai Ciptakan Kesan Jakarta Tak Aman

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa hukum Komisaris Utama perusahaan, Alhadid Endar Putra, menegaskan bahwa seluruh airsoft gun yang ditemukan tersebut memiliki izin resmi. Barang-barang itu sebelumnya digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak di lingkungan sekolah.

Menurut Alhadid, program ekstrakurikuler tersebut telah berjalan sejak 2020 sebagai bentuk kerja sama antara PT Lokta Karya Perbakin dengan pihak sekolah. Kegiatan itu sendiri terhenti setelah pembina ekstrakurikuler menembak bernama Suryo meninggal dunia pada 2024.

“Seluruh airsoft gun itu memiliki izin dan digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak yang kami selenggarakan bersama pihak sekolah sejak tahun 2020,” ujar Alhadid di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Hingga saat ini, seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan legalitas dan kepemilikan seluruh barang yang ditemukan di lingkungan sekolah tersebut.

Tinggalkan Balasan