Yogyakarta – Terasdepok.com – Polemik terkait penggunaan nama almamater dalam aktivitas politik kembali mencuat di lingkungan Universitas Gadjah Mada. Sejumlah orang yang mengaku mahasiswa menggelar aksi demonstrasi damai dengan menyoroti mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, agar tidak lagi mengatasnamakan mahasiswa UGM dalam berbagai aktivitas dan pernyataan politiknya.
Aksi yang berlangsung di kawasan kampus UGM itu menampilkan sejumlah peserta membawa spanduk bertuliskan “Tiyo Jangan Bawa Nama UGM” dan “UGM untuk Ilmu, Bukan Provokasi”. Video demonstrasi tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari publik.
Baca Juga : Tiyo Ardianto : Dadan Ketangkap, Naniek Menjadi Kepala Maling Baru
Para peserta aksi menilai bahwa masa jabatan Tiyo sebagai Ketua BEM UGM telah berakhir pada 2025, sehingga tidak lagi memiliki legitimasi kelembagaan untuk menyampaikan pandangan yang mengatasnamakan mahasiswa UGM secara resmi. Mereka menegaskan bahwa suara mahasiswa tidak boleh dicatut untuk kepentingan pribadi maupun agenda politik tertentu.
Pernyataan Sikap
Koordinator aksi yang tergabung dalam kelompok Kompas Demokrasi menyatakan bahwa pihaknya meminta Tiyo menahan diri untuk tidak lagi menyampaikan sikap dengan mengatasnamakan mahasiswa UGM. Menurut mereka, legitimasi Ketua BEM berasal dari mekanisme pemilihan dan mandat organisasi mahasiswa yang memiliki batas waktu tertentu.
Baca Juga : Polemik Kepemimpinan BGN : Mengapa Hanya Dadan?
Di sisi lain, aksi tersebut juga menuai perdebatan di media sosial. Sebagian warganet mempertanyakan identitas para peserta demonstrasi dan menuding adanya unsur mobilisasi massa. Namun, sebagian lainnya menilai aksi tersebut merupakan bentuk kritik internal yang sah untuk menjaga nama baik dan reputasi kampus agar tidak terseret dalam kontestasi politik praktis.
Tiyo Ardianto sendiri dikenal sebagai aktivis mahasiswa yang vokal selama menjabat Ketua BEM UGM. Ia kerap menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah dan aktif dalam forum-forum diskusi publik. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Tiyo Ardianto maupun pengurus BEM UGM saat ini terkait aksi tersebut.
Pengamat menilai polemik ini mencerminkan perdebatan yang lebih luas mengenai batas penggunaan identitas organisasi mahasiswa setelah masa jabatan berakhir. Di satu sisi, alumni dan mantan aktivis kampus memiliki hak menyampaikan pendapat sebagai warga negara. Namun di sisi lain, penggunaan nama lembaga kemahasiswaan tanpa mandat resmi berpotensi menimbulkan persepsi bahwa pandangan tersebut mewakili seluruh mahasiswa.**(Red)











