Jakarta , Terasdepok.com – Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya kasus dugaan korupsi menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), kini muncul temuan baru yang dinilai berpotensi memperparah persoalan tata kelola program strategis nasional tersebut.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkap dugaan adanya pejabat setingkat Eselon II yang menguasai lebih dari 100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Temuan tersebut disebut akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.
Menurut Boyamin, kepemilikan dapur MBG dalam jumlah besar oleh seorang pejabat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang serius. Ia menilai pejabat negara semestinya tidak terlibat langsung sebagai pemilik atau pengelola dapur program MBG karena dapat membuka ruang kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengelolaan maupun distribusi anggaran.
Temuan tersebut melengkapi dugaan sebelumnya yang menyebut adanya pejabat setingkat Eselon I yang diduga memiliki sekitar 20 dapur MBG. Jika dugaan terbaru terbukti, maka skala keterlibatan pejabat dalam pengelolaan dapur MBG dinilai jauh lebih besar dari yang sebelumnya terungkap.
Baca Juga : Kritik Tajam PNIB Atas Korupsi BGN: Alihkan MBG ke Subsidi Warga Miskin
Sorotan Tata Kelola dan Pengawasan
MAKI juga mempertanyakan proses perizinan yang memungkinkan seseorang menguasai ratusan dapur MBG. Lemahnya pengawasan, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat pemerintahan, disebut menjadi salah satu celah yang memungkinkan terjadinya praktik penyimpangan.
Di sisi lain, berbagai persoalan terkait pelaksanaan MBG dalam beberapa bulan terakhir turut memicu kritik terhadap tata kelola program. Mulai dari dugaan praktik jual beli titik dapur, penutupan sementara ribuan SPPG, hingga sejumlah kasus gangguan kesehatan penerima manfaat di beberapa daerah menjadi catatan yang terus mendapat perhatian publik.
Baca Juga : Kejagung Tetapkan Dadan Tersangka Korupsi MBG, Potensi Kerugian Triliunan Tak Sampai Setahun
Desakan Pengusutan Menyeluruh
Kasus ini muncul di tengah proses hukum yang sedang berjalan terhadap sejumlah mantan petinggi BGN terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa program MBG. Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka atas dugaan intervensi dalam proses pengadaan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada kasus pengadaan semata, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya praktik monopoli, konflik kepentingan, serta penyalahgunaan jabatan dalam pengelolaan jaringan dapur MBG di berbagai daerah.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat dinilai menjadi syarat utama agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menjadi lahan penyimpangan anggaran.**(Red)











