Berita Nasional

Hasil Labfor Kematian Sutrimo Dinanti, Polisi Masih Dalami Penyebab Kematian

×

Hasil Labfor Kematian Sutrimo Dinanti, Polisi Masih Dalami Penyebab Kematian

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi misteri kematian Sutrimo dan hubungannya dengan Febrie Adriansyah. [Suara.com/Syahda]

 

JAKARTA Terasdepok.com  — Penyidikan kasus kematian Sutrimo, mantan kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, masih terus berjalan. Penyidik Polda Metro Jaya hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban.

Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026. Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia.

Untuk mengungkap penyebab kematian tersebut, Polda Metro Jaya bersama tim dokter forensik melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Pemakaman Umum Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada 12 Agustus 2026.

Dari proses ekshumasi, tim melakukan pemeriksaan luar dan dalam terhadap jenazah serta mengambil sejumlah sampel untuk pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan tersebut mencakup antara lain toksikologi, DNA, jaringan, dan analisis terhadap sampel organ tubuh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto sebelumnya mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi bagian penting dalam mengungkap penyebab kematian Sutrimo.

“Dalam waktu dekat ini hasilnya dari Labfor akan keluar,” kata Budi pada 2 September 2026. Hasil tersebut nantinya akan disampaikan oleh dokter Labfor bersama tim dokter forensik kolegial dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Polisi Sudah Periksa Puluhan Saksi

Kasus kematian Sutrimo telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut telah memeriksa puluhan saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Suara.com melaporkan, hingga awal September 2026, penyidik telah memeriksa 27 saksi. Polisi juga masih mendalami sejumlah informasi dan barang bukti yang dinilai berkaitan dengan kasus tersebut.

Penyidik juga berencana meminta keterangan dari staf administrasi Kejaksaan Agung, Febrio Adiono, setelah nama tersebut diajukan pihak keluarga untuk diperiksa sebagai saksi. Budi Hermanto mengatakan pihaknya akan mendalami permintaan tersebut.

Penyebab Kematian Belum Bisa Disimpulkan

Hingga kini belum ada kesimpulan resmi bahwa Sutrimo meninggal akibat keracunan maupun tindak pidana tertentu.

Hasil pemeriksaan awal tim forensik tidak menemukan tanda kekerasan fisik akibat benda tumpul maupun benda tajam. Namun, kondisi jenazah yang telah mengalami pembusukan membuat pemeriksaan laboratorium tetap diperlukan untuk mengetahui penyebab kematian secara lebih komprehensif.

Polisi juga sebelumnya menyatakan tidak menemukan racun dalam pemeriksaan awal terhadap lokasi penemuan Sutrimo. Sejumlah barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium.

Karena itu, dugaan mengenai keracunan, penyakit tertentu maupun kemungkinan tindak pidana belum dapat dijadikan kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan forensik dan penyidikan selesai.

Keterangan mengenai dugaan keterkaitan kematian Sutrimo dengan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah juga masih sebatas isu yang didalami. Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, sebelumnya membantah adanya hubungan antara kematian Sutrimo dan perkara TPPU yang dihadapi kliennya serta meminta publik menunggu hasil resmi penyidikan Polda Metro Jaya.

Dengan demikian, hasil pemeriksaan Labfor dan pemeriksaan forensik menjadi salah satu bagian penting untuk membantu penyidik menentukan penyebab kematian Sutrimo serta arah penanganan perkara selanjutnya.

Sampai hasil resmi disampaikan kepolisian, semua kemungkinan masih harus ditempatkan sebagai bagian dari proses penyidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum.**(S.Ragil)

Sumber : Suara.com,Polda Metro Jaya

Tinggalkan Balasan