Berita Nasional

KPK Amankan 5 Orang dalam OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Terkait Pemerasan Perangkat Daerah

×

KPK Amankan 5 Orang dalam OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Terkait Pemerasan Perangkat Daerah

Sebarkan artikel ini
Detik detik Bupati Sukoharjo Etik Suryani pasca pemeriksaan di Mapolresta Surakarta dan akan diberangkatkan ke Jakarta

JAKARTA , Terasdepok.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. OTT dilakukan pada Kamis (9/7) malam dan dikonfirmasi KPK pada Jumat (10/7).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lima orang yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Perkara yang sedang didalami diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Namun, hingga kini KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun nilai dugaan uang yang menjadi barang bukti.

Selain Bupati Etik Suryani, penyidik juga mengamankan sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk dimintai keterangan. Seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan guna mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Sukoharjo. Meski demikian, lembaga antirasuah itu masih melakukan pendalaman sebelum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menegaskan seluruh dugaan yang muncul masih merupakan bagian dari proses penyidikan. Lembaga antirasuah akan menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap setelah proses gelar perkara dan penetapan status hukum para pihak yang diamankan selesai dilakukan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena kembali menambah daftar kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026. KPK memastikan perkembangan penyidikan akan disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.**

Sumber: KPK, ANTARA,