Liputan MuktamarSuara Publik

Manuver Politik Gus Yahya dan Pertaruhan Marwah NU di Muktamar ke-35

×

Manuver Politik Gus Yahya dan Pertaruhan Marwah NU di Muktamar ke-35

Sebarkan artikel ini
Sindikat Intelijen Nahdlatul Ulama' (SIN) menyampaikan pernyataan terkait pertemuan politik Gus Yahya menjelang Muktamar ke 35 di Jombang (Grafis foto: SIN)

Jombang — Terasdepok.com — Publik Nahdliyin dihebohkan dengan beredarnya surat undangan dari Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tertanggal 17 Agustus 2026 yang ditujukan kepada sejumlah kiai sepuh. Undangan tersebut mengagendakan pertemuan silaturahmi 19 Kyai pada hari Kamis (20/8/2026).

Kritik tajam disampaikan Sindikat Intelijen Nahdlatul Ulama’ (SIN) melalui Koordinator nya Abdur Rozaq.

“Menjelang Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, telah terjadi manuver politik melalui pertemuan khusus.  Nama-nama seperti KH Nurul Huda Djazuli, KH Musthofa Bisri (Gus Mus), KH Said Aqil Siroj, KH Anwar Mansyur, dan KH Ma’ruf Amin disebut-sebut dalam undangan. Pertanyaannya, apa urgensi pertemuan ini ketika Muktamar tinggal hitungan hari? Dan mengapa surat itu hanya ditandatangani Gus Yahya sendiri, tanpa bersama Rois Am KH Miftachul Ahyar?” jelas Abdur Rozaq kepada awak media.

Baca Juga : Beredar Paket Pasangan dalam Suksesi Muktamar PBNU, Kordinator SIN : Hindari Sosok Titipan, Kembali ke Khitah

Kontestasi dan Kepentingan Pribadi

SIN berpendapat Gus Yahya tercatat sebagai salah satu kandidat Ketua Umum PBNU periode mendatang, dengan status petahana (incumbent). Dalam suasana kontestasi, setiap langkah kandidat akan selalu terbaca sebagai manuver politik. Mengundang para kiai sepuh, yang notabene memiliki pengaruh moral luar biasa, disaat-saat krusial ini jelas menimbulkan multi tafsir. Apakah ini upaya membangun dukungan menjelang pemilihan? Atau murni urusan organisasi yang bersifat kolektif?

SIN menilai Jika ini urusan organisasi, sebagaimana lazimnya surat resmi PBNU yang bersifat strategis dan mengikat, seharusnya ditandatangani bersama Rois Am sebagai pemimpin tertinggi Syuriyah. Kenyataan bahwa surat itu hanya bertanda tangan tunggal Gus Yahya, sebagaimana pernah terjadi sebelumnya dalam kasus surat bernomor 169 PB.23/B.I.01/99/04/2026—semakin menguatkan dugaan bahwa ini lebih bersifat personal daripada institusional.

Baca Juga : Peta Muktamar NU dalam Kacamata Partisan Konflik Nasab

“Dalam tradisi NU, ada adab dan tata krama yang dijunjung tinggi. Tanda tangan tunggal ketua tanfidziyah tanpa melibatkan pimpinan syuriyah dalam urusan yang menyangkut para kiai sepuh bisa dinilai sebagai tindakan yang tidak elok, bahkan su’ul adab.” papar Abdur Rozaq.

Problematika Status dan Kewenangan

Persoalan berikutnya: dalam kapasitas apa para kiai sepuh ini diundang? Mereka bukan Mustasyar PBNU dalam pengertian struktural. Mustasyar, berdasarkan Pasal 14 Ayat 2 AD NU, adalah penasihat yang terdapat pada pengurus besar, yang bertugas memberikan nasihat baik diminta maupun tidak. Para kiai yang diundang memang dihormati dan dianggap sepuh, tetapi secara formal mereka tidak memiliki kewenangan struktural untuk memutuskan agenda muktamar.

Baca Juga : Kirab Merah Putih PNIB di Jombang Peringati Kemerdekaan dan Sambut Muktamar NU, Ingatkan Peran Pemuda dan Santri Krusial Bagi Bangsa

“Yang lebih mengkhawatirkan, isu AHWA (Ahlul Halli Wal-Aqdi) menjadi salah satu agenda hangat menjelang Muktamar kali ini. AHWA adalah dewan khusus beranggotakan sembilan ulama yang dipilih dalam muktamar dan bertugas memilih Rais Aam. Beredar usulan sembilan nama calon anggota AHWA yang nyaris identik dengan daftar undangan Gus Yahya. Keterkaitan antara undangan dan isu AHWA ini sulit diabaikan. Apakah pertemuan itu bagian dari upaya “melobi” para kiai sepuh agar bersedia masuk dalam jajaran AHWA versi tertentu? Sebab, sebagaimana diberitakan, kini beredar tiga versi AHWA : versi Ketua Umum PBNU, versi Sekjen PBNU, dan versi Ketua Umum DPP PKB” kata Abdur Rozaq

Eksploitasi Kiai Sepuh: Sebuah Kekhawatiran

Pengamat politik Adi Prayitno, Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI), dalam podcast yang ditayangkan Channel Nahdliyin Bersatu dan Padasuka TV menyoroti fenomena ini. Menurutnya, para kiai sepuh ini jelas alim, mukhlish, dan betul-betul memikirkan NU tanpa pamrih selain kemaslahatan umat.

Namun, yang memprihatinkan adalah adanya “para oknum gus-gus” yang kerap memanfaatkan kesepuhan dan sesepuh mereka dan membawa mereka ke mana saja, yang penting para gus-gus itu mendapatkan sesuatu.

Baca Juga : Manuver Simbolik Istana di “Kandang Singa”: Membaca Sinyal Politik Prabowo pada Muktamar NU ke 35

Ini mengingatkan pada kasus sebelumnya, ketika KH Nurul Huda Djazuli dan pengasuh Ponpes Lirboyo disebut-sebut ogah menerima kunjungan Gus Yahya dan Gus Ipul. Hal tersebut dikarena tidak ingin terlibat dalam kubu-kubuan. Kiai sepuh sejatinya berada di atas kepentingan golongan dan seluruh kepentingan NU.

Muktamar adalah forum permusyawaratan tertinggi NU, tempat seluruh elemen organisasi—PWNU, PCNU, dan PCINU—menentukan arah organisasi ke depan. Keputusan strategis, termasuk mekanisme pemilihan ketua umum dan pembentukan AHWA, seharusnya dibahas secara kolektif di forum resmi muktamar.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menjaga marwah dan kemurnian perjuangan NU. Jangan biarkan muktamar yang seharusnya menjadi ajang musyawarah untuk kemaslahatan umat ternodai oleh kepentingan sesaat. Kembalikan kepercayaan kepada mekanisme organisasi yang telah diatur dalam AD/ART. Dan yang terpenting, hormatilah para kiai sepuh sebagai pemegang otoritas moral, bukan sebagai alat politik. ”pungkas Abdur Rozaq.***

(Dprs/Gwl)