Suara Publik

Panasnya Kursi Menteri Raja (bulan) Juli

×

Panasnya Kursi Menteri Raja (bulan) Juli

Sebarkan artikel ini
Gambar Ilustrasi kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Menteri Kehutanan Raja Juli (Grafis : terasdepok.com)

Kasus dugaan penerimaan gratifikasi kepada Menhut Raja Juli memunculkan berbagai kontroversi. Salah satu yang menguat dugaan Sekjen PSI sebagai “pemain lama” dalam perijinan alih fungsi hutan.

KPK sudah memantau kerja politikus yang kini memegang jabatan Menteri. Pintu masuk mengungkap kasus justru bukan dari meja kementrian. Melainkan dari perilaku kepala daerah yang cenderung “jorok” bermain korupsi.

OTT Bupati menjadi tidak terlalu penting ketika ada nama Raja Juli yang diduga menerima amplop gratifikasi. OTT menjadi pintu masuk mengungkap kasus yang lebih besar di kementrian kehutanan. Kotak pandora di kementrian penentu ijin fungsi lahan hutan satu persatu bermunculan.

Uang USD Singapore di meja Raja Juli diduga berasal dari pemotongan gaji ratusan petani. Pengakuan Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby dijadikan fokus penyidikan lembaga antirasuah.

Baca Juga : Daftar Bank Pemberi Kredit Perusahaan Kaesang Pangarep, Utang PMMP Capai Sekitar Rp2,8 Triliun

Skandal Korupsi

Publik lebih fokus menghakimi Politisi PSI tersebut daripada kelakuan raja raja kecil di Kabupaten Kuansing yang sudah keempat kalinya tertangkap KPK. Ada 3 nama Bupati sebelumnya yang terjaring UU Tipikor sebelum Suhardiman  :

  • Sukarmis Bupati Kuansing dua periode, yakni 2006-2011 dan 2011-2016.
  • Mursini, Bupati periode 2016-2021 yang divonis 4 tahun penjara.
  • Andi Putra Bupati Kuansing periode 2021-2026 vonis 5 tahun 7 bulan penjara.

OTT Bupati di Kuansing sudah biasa, Menteri ikut terseret lebih asik dikuliti.

Dalam teori skandal kekuasaan, seorang pejabat yang tersangkut korupsi atau gratifikasi, kemungkinan besar dia mendapatkan jabatan tersebut bukan karena kapasitasnya, namun isi tasnya. Biasa menerima hadiah dipastikan sebelumnya juga biasa memberikan kado

Calon Menteri yang rajin “setoran” ke calon penguasa, pada gilirannya akan mendapatkan imbalan posisi penting. Jabatan didefinisikan sebagai surplus kekuasaan, bukan amanat.

Artinya di pos itulah dia secara penuh mengelola segenap permainan transaksi kepentingan yang tersedia.

Baca Juga : Ketika Ompreng MBG “Tumpah” di Sidang Mahkamah Konstitusi

Pertaruhan Jabatan Strategis

Menhut Raja Juli kemungkinan besar akan dipanggil penyidik KPK. Di ruang pertemuan itulah istilah negosiasi hukum dirubah menjadi kata kooperatif. Jabatan dan Parpol di belakangnya menjadi pertaruhan besar. Kabinet berencana dikocok ulang diam-diam.

Kementrian Kehutanan secara birokrasi berkaitan erat dengan sindikat deforestasi. Jutaan hutan dijadikan perkebunan oleh korporasi besar butuh persetujuan Menteri. Menghambat ijin konglomerat besar bisa berakibat fatal pada jabatannya.

Bagaimana cara menghindari tuduhan menerima suap dari Bupati Kuansing, hanya dia dan penyidik yang tahu. Jika Menhut lolos bukan berarti dia tidak bersalah, tapi sepakat kooperatif dengan KPK untuk menutup kasus tersebut.

Raja Juli hanya diberikan peringatan keras karena lalai melaporkan penerimaan yang diduga suap ijin.

Skema lolos itu tidak “gratisan”. Dan satu hal catatan pentingnya, Menteri sudah tersandera oleh sebuah kasus yang ditutupi. Begitulah penguasa membuat skema rantai bisnis yang harus diamankan luar dalam.

Namun apabila Menhut berlanjut menjadi tersangka penerima suap, maka pertaruhan untuk menyelamatkan karir dia terlalu besar. Dia memang ditarget untuk dihabisi.

Pemain lama cukup, waktu sudah habis diganti pemain baru.

Kesimpulannya sederhana saja. Kursi jabatan Menteri itu berduri jika tidak lihai berbagi proyek-proyek kepentingan.

Mas Nadiem sudah merasakan tertusuk durinya. (RahSav)

Penulis : Purbo Satrio – Litbang Demokrasi

Respon (1)

Tinggalkan Balasan