Suara Publik

Polisi “Follow The Money”

×

Polisi “Follow The Money”

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Aktifitas pengungkapan kejahatan kerah putih dengan mengkuti kemana aliran uang beredar (Foto Kolabs : terasdepok.com)

Penulis : Dimas Supriyanto 

Saya sedang mengopi sore di ruang tamu, siang kemarin, Rabu (8/7/2026) – ketika teve menayangkan aparat polisi bersenjata lengkap berada di sekitar sebuah restoran di pinggir jalan yang ramai.

Sekilas ini seperti penggerebegan teroris. “Kasus apa, ya? Kok seserius ini?” saya membatin. Kami biasa mengecilkan suara teve, sehingga tak terdengar apa berita tentangnya.

Barulah setelah membuka sosial media, jagat maya lagi gempar. Pasukan polisi itu merupakan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya resto DeClan di Cipete.

Nyaris bersamaan, polisi juga menggeledah 12 lokasi di Mega Kuningan, di Petojo, di Sentul (Bogor), dan Tangerang Selatan.

Disebut sebut juga penyidikan Polri kali ini terkait kasus “black out” di Sumatera baru baru ini – sebagai perkara PLN, juga kasus ASABRI dan Krakatau Steel.

Dari laporan media, terungkap, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menginvestigasi gabungan dalam penanganan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026. Penyidikan juga mencakup kasus Asabri tahun 2020–2025 serta perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020–2025.

Nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ramai disebut sebut terkait kasus kasus itu. Rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga ketat personel TNI, Rabu (8/7).

Jumlah Uang Sitaan

Baca Juga : Panasnya Kursi Menteri Raja (bulan) Juli

Di Resto de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, polisi menemukan brankas besar berisi uang tunai dalam berbagai mata uang senilai sekitar Rp60 miliar. Sementara di sebuah money changer, penyidik menyita 16 jenis valuta asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar, selain dokumen transaksi dan barang bukti elektronik.

Hanya dari temuan yang telah diumumkan kepada publik, nilai aset yang diamankan telah melampaui setengah triliun rupiah!

Di kawasan Sentul, Bogor, di sebuah satu rumah mewah di sana, penyidik menemukan brankas rahasia yang tersembunyi di balik dinding. Ketika dibuka, isinya tujuh koper berisi 74 Kg emas batangan, US$4,76 juta, SGD14,08 juta, dan uang tunai rupiah dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Angka-angka itu sungguh mencengangkan. Namun yang jauh lebih penting adalah pesan di baliknya. Polisi tampaknya tidak lagi semata-mata membangun perkara berdasarkan siapa memberi suap, siapa menerima, atau siapa menandatangani dokumen.

Follow The Money

Penyidikan mulai bergerak mengikuti pola yang telah lama menjadi standar penegakan hukum modern: “follow the money”.

Penggeledahan tidak hanya menyasar rumah pribadi, tetapi juga kantor perusahaan, apartemen, kafe, hingga money changer. Artinya, yang sedang dibongkar bukan sekadar satu tindak pidana, melainkan kemungkinan jaringan transaksi yang saling berkaitan melalui dugaan pencucian uang.

Baca Juga : Ketika Ompreng MBG “Tumpah” di Sidang Mahkamah Konstitusi

Pilihan menyimpan kekayaan dalam bentuk emas batangan dan valuta asing pun bukan tanpa alasan. Emas mudah dipindahkan, nilainya relatif stabil, dan tidak bergantung pada sistem perbankan.

Dolar Amerika Serikat maupun dolar Singapura memiliki likuiditas tinggi sehingga lazim digunakan untuk menyimpan kekayaan atau memindahkan aset lintas negara.

Semua itu merupakan pola yang kerap ditemukan dalam perkara korupsi berskala besar.
AKAR sejarah “follow the money” dimulai di Amerika Serikat pada dekade 1930-an ketika aparat berhadapan dengan para gangster yang nyaris mustahil disentuh melalui pembuktian konvensional.

Tokoh paling terkenal terkait kasus ini adalah Al Capone. Selama bertahun-tahun ia diduga berada di balik pembunuhan, pemerasan, perjudian, dan penyelundupan minuman keras. Namun semua tuduhan itu kandas karena saksi dibungkam, bukti dihilangkan, dan organisasi kriminal bekerja sangat rapi.

Asset Recovery

Pada akhirnya yang menjatuhkan Al Capone bukan senjata, bukan borgol, melainkan catatan keuangan. Penyidik Internal Revenue Service (IRS) menelusuri kekayaannya, membandingkan gaya hidup dengan penghasilan resmi, lalu membuktikan adanya penggelapan pajak.

Sejak saat itulah berkembang keyakinan bahwa pelaku kejahatan boleh pandai berbohong, tetapi uang hampir tidak pernah bisa menyembunyikan jejaknya. Prinsip itulah yang kemudian menjadi fondasi pemberantasan korupsi dan pencucian uang di berbagai negara.

Uang ditelusuri ke mana mengalir, siapa penerima manfaat sesungguhnya, bagaimana disamarkan melalui perusahaan, properti, emas, atau valuta asing, hingga akhirnya dirampas kembali untuk negara.

Pendekatan itu dikenal sebagai “asset recovery”, yang kini menjadi ukuran keberhasilan perang melawan korupsi di banyak negara.

Publik kini menunggu jawaban atas sejumlah pertanyaan mendasar: siapa pemilik manfaat sebenarnya dari aset tersebut, bagaimana aliran uang itu terbentuk, siapa saja yang menikmati hasilnya, dan berapa besar kerugian negara yang pada akhirnya dapat dipulihkan.

Ketika aparat memilih mengikuti jejak uang, perang melawan korupsi memasuki babak yang sesungguhnya. Dalam kasus penggeledahan 12 lokasi di Jakarta, Bogor dan Tanggerang selatan, Rabu kemarin, pekerjaan penyidik baru dimulai. (Dpras)

Tinggalkan Balasan