Redaksional

Permadi Komentari Video Pembubaran Ibadah Minggu Pagi di Tangerang, PNIB : Hati-hati Berbicara Mengatasnamakan Islam

×

Permadi Komentari Video Pembubaran Ibadah Minggu Pagi di Tangerang, PNIB : Hati-hati Berbicara Mengatasnamakan Islam

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum PNIB Gus Wal mengecam pernyataan pegiat medsos Permadi Arya terkait pembubaran tempat ibadah di Tangerang (Foto Grafis : terasdepok.com)

Jombang — Terasdepok.com — Pegiat medsos Permadi Arya alias Abu Janda membuat pernyataan kontroversinya di media sosial. Kali ini Permadi menanggapi sebuah video aksi intoleransi yang dilakukan masyarakat di sebuah tempat ibadah non muslim.

Dalam tanggapan video yang diunggah di akun IG @permadiaktivis2 tersebut Permadi melontarkan pernyataan satire terkait sekelompok warga dengan arogan meminta menghentikan Ibadah Minggu pagi Jemaat GKPI di Sepatan tangerang (20/9/2026)

“Umat yang membubarkan ibadah Minggu pagi adalah umat yang damai dan toleransi. Yang dimaksud damai ibadah minggu memakai lagu rohani, nah ketika umat Islam membubarkan maka tidak terdengar lagi lagu rohani. Sunyi..sepi..damai” kata Permadi.

Baca Juga : Sumbang 99.999 Liter Air Atasi Kekeringan di Bojonegoro, PNIB : Ironisnya Kabupaten Kaya Minyak Namun Miskin Air

Selanjutnya Permadi menjelaskan maksud toleransi dalam aksi arogansi sekelompok warga tersebut.

“Kalau ada yang bertanya, toleransinya dimana? Saya jelaskan bahwa itu golok yang dibawa cuma ditancepin di dinding, bukan di leher Pendeta dan jemaat. Itu artinya umat Islam masih toleransi dengan membiarkannya hidup. Kalau tidak toleransi pak pendeta dan jemaat sudah meninggoy” kata Permadi.

Tanggapan Ormas PNIB

Pernyataan Permadi yang dengan nada canda tersebut sontak membuat Ketua Umum PNIB, Gus Wal mengecam keras. Gus Wal menduga Permadi Arya alias Abu Janda sedang mempermainkan dan mengadu domba umat Islam dengan Agama lain.

“Maksud Permadi Arya alias Abu Janda menggunakan bahasa satir dan sarkasme, namun justru diduga sudah memfitnah umat Islam yang toleransi dengan logika sesat. Damai diartikan tidak ada lagu rohani karena ibadah ditutup umat Islam. Dan toleransi diartikan tidak dilakukan pembunuhan dengan golok. Ini sudah menyinggung umat Islam yang menghargai perbedaan dengan olok-olok kampungan ala abu janda”. tegas Gus Wal.

Baca Juga : Kirab Merah Putih Bandar Lampung, PNIB : Jaga Persatuan dengan JASMERAH dan JASHIJAU

Video Permadi Arya alias Abu Janda tersebut sudah dikomentari ribuan orang yang sebagian besar menganggap Permadi tidak menghormati kebebasan beribadah Agama lain. Gus Wal dengan nada gusar menantang Permadi untuk beradu argumentasi secara terbuka.

“Kami selama ini tidak mau terpancing pernyataan provokatif Abu Janda. Namun untuk pernyataan di video ini sudah keterlaluan. Mengartikan damai dengan membubarkan ibadah lagu rohani. Saya Ketum PNIB menantang Permadi untuk bersedia debat terbuka mendefinisikan arti Islam damai dan toleransi. Jangan jadi pengecut hanya berani melempar kotoran tapi tidak ada nyali mempertangguhgjawabkanya”  Geram Gus Wal.

Hindari Provokasi

Gus Wal menghimbau umat Islam yang masih berakal sehat tidak terprovokasi dengan pernyataan Permadi Arya, dan kami Berharap aparat penegak hukum mengusut Permadi Arya yang diduga sudah merendahkan dan menghina umat Islam.

Baca Juga : PNIB : Masih Marak Pelarangan Ibadah dan Pendirian Rumah Ibadah, Indonesia Darurat Intoleransi, Negara Wajib Tegas!

“Permadi hati-hatilah berbicara mengatasnamakan umat Islam. Kami ormas lintas agama yang toleran tidak sepicik pemahaman Permadi Arya. Mereka yang membubarkan ibadah non muslim bukan perilaku Islami, hanya mengatasnamakan kaum mayoritas saja. Kami akan meminta klarifikasi Permadi secara terbuka agar persoalan ini tidak melebar menjadi konflik horizontal. Aparat harus mengusut pernyataan yang memancing kegaduhan di masyarakat. Kami yang selama ini berjuang mati-matian melawan intoleransi menuntut ujaran kebencian Permadi  Arya alias abu janda ditindak tegas” tegas Gus Wal.

Gus Wal juga meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polri untuk menindak tegas pelaku intoleransi yang membubarkan kegiatan ibadah, negara wajib hadir dan melindungi warga negara untuk menjalankan ibadahnya sesuai agama dan keyakinan yang dianutnya. Menjamin hak mendirikan rumah ibadah sesuai amanat undang undang, Indonesia adalah negara hukum dan kaya akan segala bentuk keberagaman.***

(Dprs/Rst)

Tinggalkan Balasan