JAKARTA Terasdepok.com — Pemerintah memutuskan memberikan kewenangan kepada pondok pesantren dan sekolah berbasis keagamaan berasrama untuk membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara mandiri. Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku bagi lembaga pendidikan yang memiliki lebih dari 1.000 peserta didik atau santri.
Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, usai rapat refocusing Program Makan Bergizi Gratis di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
“Hari ini juga diputuskan bahwa pondok pesantren atau sekolah berbasis keagamaan yang memiliki lebih dari seribu siswa diperbolehkan membangun dapur sendiri, tetapi harus memenuhi standar SPPG,” ujar Zulkifli.
Ia menjelaskan, pesantren atau sekolah berasrama yang memiliki jumlah santri atau siswa di bawah 1.000 orang belum diperkenankan membangun dapur MBG secara mandiri. Penyaluran makanan bergizi bagi lembaga tersebut akan dilayani melalui SPPG terdekat.
Menurut Zulkifli, kebijakan ini bertujuan menjaga efisiensi pelaksanaan program sekaligus memastikan kualitas layanan tetap terjaga. Karena itu, setiap dapur MBG yang dibangun di lingkungan pesantren wajib memenuhi standar operasional SPPG, termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai jaminan keamanan pangan.
“Misalnya pondok yang memiliki dua ribu santri bisa membuat dapur sendiri, tetapi tetap harus memenuhi standar SPPG dan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengungkapkan pemerintah telah memetakan lebih dari 13 ribu dapur MBG dengan berbagai tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga yang telah selesai dibangun.
“Jadi sebenarnya sudah ada di data kita sekitar 13 ribu lebih dapur. Statusnya sudah ada semua. Ada yang masih bertitik, ada juga yang sudah selesai dibangun,” kata Sudaryono.
Ia menjelaskan, data tersebut kemudian dipadankan dengan data Kementerian Kesehatan untuk menentukan lokasi prioritas pembangunan dan operasional dapur MBG, terutama di daerah yang memiliki angka prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi.
Sudaryono menambahkan, proses pendataan juga mencakup pondok pesantren yang berpotensi menjadi lokasi penyelenggaraan dapur MBG agar pelaksanaan program dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
“Termasuk pondok pesantren juga kami cek satu per satu,” ujarnya.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah, sekaligus mendukung upaya percepatan penurunan angka stunting melalui penyediaan makanan bergizi yang memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.
Sumber : Bloomberg Technoz










Respon (3)