Depok – Terasdepok.com | Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat tengah serius menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pelarangan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).
Regulasi ini diharapkan dapat menjadi benteng hukum yang kuat untuk menyudahi praktik tersebut di wilayah Jawa Barat.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menegaskan komitmen penuh pemerintah provinsi dalam mendukung penuh pengesahan Perda ini.
”Saat ini sedang dibahas, dan saya berharap ini betul-betul bisa menyelesaikan permasalahan LGBT di Jawa Barat.” kata Erwan saat ditemui di Kota Depok, Kamis (9/7/2026).
“Kami, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, berkomitmen untuk memberantas seluruh praktik-praktik LGBT di Jawa Barat,” sambungnya.
Ketika ditanya mengenai urgensi pembentukan Perda ini, Erwan mengungkapkan bahwa penyebaran praktik LGBT di Jawa Barat sudah masuk dalam tahap yang sangat mengkhawatirkan.
Baca Juga : Intip Kemegahan Masjid At-Thohir Tapos Depok, Destinasi Wisata Religi KHAS
Ancam Masa Depan Generasi
Menurutnya, fenomena ini tidak lagi menyasar kelompok tertentu, melainkan sudah merambah ke berbagai lini profesi dan usia.
Menurut Erwan, penyebaran paham LGBT Telah merambah semua kalangan, termasuk ASN, TNI-Polri. Hal itu dianggap menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda di Jawa Barat.
Erwan berharap, jika Perda ini resmi diketok palu, tidak akan ada lagi celah bagi aktivitas tersebut di seluruh wilayah hukum Jawa Barat.
“Saya berharap dengan keluarnya nanti Perda tentang LGBT di Jawa Barat ini, bisa menjadi acuan kita untuk melarang semua tempat di wilayah Jawa Barat tidak ada lagi ruang untuk LGBT,” tegasnya.
Menanggapi upaya pencegahan ke depan, khususnya di sektor pendidikan, Erwan menjelaskan bahwa pemerintah akan menerapkan strategi hulu ke hilir.
Strategi ini mengombinasikan langkah persuasif dan penegakan hukum yang jelas. Yakni memberikan pemahaman dan edukasi yang masif kepada masyarakat dan generasi muda mengenai dampak negatif LGBT.
Selain Itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan sanksi hukum yang berat bagi para pelaku guna memberikan efek jera yang nyata.
”Pencegahannya, kita akan edukasi. Kita berikan pemahaman-pemahaman kepada mereka, dan juga kita akan berikan sanksi yang tegas juga kepada pelaku dari LGBT tersebut,” pungkasnya.
Baca Juga : Program Pemagangan ke Jepang Segera Hadir Kembali Khusus Warga Depok
Revisi Perda Depok
Di tempat terpisah Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menyatakan dukungannya untuk melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga agar penanganan isu tersebut berjalan lebih tajam.
“Intinya audiensi kali ini temanya bagaimana kita punya gerakan bersama. Untuk menyadari bahwa ada potensi atau risiko bencana sosial dari orientasi dan perilaku seksual menyimpang,” ujar Ade.
Perda yang ada saat ini sebenarnya sudah memuat redaksi mengenai perilaku seksual menyimpang, namun perlu dipertajam melalui revisi pasal-pasal tertentu.
“Kita pengin itu lebih tajam. Sebenarnya Perda Peningkatan Ketahanan Keluarga kita sudah mencakup redaksi itu. Tapi dari sini kita pengin merevisi beberapa pasal dan menambahkan (poin-poin penguatan),” jelas Ade.
Revisi ini diharapkan mampu menggerakkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DP3AP2KB, dan Dinas Kesehatan, untuk melakukan edukasi serta sosialisasi yang lebih masif.
Terkait usulan masyarakat mengenai penerapan sanksi, Ade tidak menutup kemungkinan untuk menyertakannya dalam revisi tersebut.
“Ada sanksi juga yang tadi diusulkan. Nanti kita akan ramu model sanksinya seperti apa di Perda, karena tentu perlu ada cantolan hukum di atasnya,” tambah Ade.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Depok akan segera meneruskan aspirasi ini ke Komisi D dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Dan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Depok untuk mematangkan draf revisi. *** (Dprast)
Sumber : tribunnews.com











