Depok – Terasdepok.com – Peristiwa dugaan pelarangan ibadah misa arwah atau misa penghiburan terjadi di sebuah rumah warga di wilayah Cipayung, Kota Depok, Minggu (28/6/2026) malam.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @depok24jam, terlihat kerumunan warga di depan rumah duka di Gang Haji Abdul Azis, Bulak Timur, pada malam hari.
Dalam narasi video disebutkan bahwa ibadah misa penghiburan dihalangi sejumlah pengurus lingkungan meski romo yang akan memimpin misa telah berada di lokasi.
Namun, setelah dilakukan mediasi yang melibatkan pihak keluarga yang berduka, pengurus lingkungan, kepolisian, hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Depok, seluruh pihak sepakat bahwa insiden tersebut murni dipicu miskomunikasi.
Ketua Pemberdayaan Perempuan di Pemuda Batak Bersatu Kota Depok, Elsinar Simamora, yang mewakili pihak keluarga, menceritakan bahwa awalnya keluarga berniat mengadakan Misa Arwah di kediaman almarhum Laut Sihotang.
Ia berujar, pihak keluarga berkomunikasi dengan pengurus lingkungan, yakni RT dan RW setempat. Pengurus lingkungan kemudian memberikan izin untuk menggelar misa, tetapi tidak menjamin soal keamanan acara.
Miskomunikasi
Sekretaris Kelurahan Cipayung, Mahjuro Sulaiman, menegaskan tidak pernah ada pelarangan beribadah bagi seluruh warganya. Ia mengatakan, yang terjadi hanyalah miskomunikasi terkait teknis pelaksanaan kegiatan dan kekhawatiran warga terhadap kapasitas acara.
Mahjuro menilai, warga sebenarnya mengusulkan agar misa dipindahkan ke rumah duka gereja karena diperkirakan dihadiri ratusan pelayat. Misa berlangsung pada malam hari selama tiga hari berturut-turut.
“Dia misanya jam 19.00 sampai jam 23.00 malam, dan selama 3 hari rencananya, yang datang ratusan orang. Begitu jadi kan masyarakat dengernya tiga hari, ‘kalau tiga hari mah mending kita bawa ke rumah duka (gereja) aja kalau bisa’,” jelas Mahjuro
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, mediasi digelar pada Senin (29/6/2026) pukul 07.00 WIB. Melibatkan Camat Cipayung, kepolisian, Pemerintah Kota Depok, DPRD, Kesbangpol, FKUB, pengurus lingkungan, dan pihak keluarga. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan meluruskan kesalahpahaman yang terjadi.
Penyelesaian Kekeluargaan
Pihak keluarga juga menyatakan tidak ada tindakan intoleransi dalam peristiwa tersebut dan persoalan telah diselesaikan secara damai.
“Selesailah semua, sudah damai semua, sudah aman, tidak ada keributan tidak ada apa yang lain,” kata Elsinar.
Meski demikian, keluarga tetap memutuskan memindahkan rangkaian misa arwah ke Rumah Duka Kamboja (YLCC) di samping Gereja GBI Kamboja, Depok. Menurut Elsinar, keputusan tersebut diambil demi menjaga keamanan dan kenyamanan semua pihak.
Sementara itu, pemerintah setempat menegaskan bahwa isu intoleransi di wilayah Cipayung tidak benar. Mahjuro menyebut masyarakat setempat tetap menjunjung tinggi toleransi dan keberagaman. (Dprast)











