Hukum

Pecah Rekor, Aparat Temukan 385 Kg Emas Hasil Tipikor Wamen

×

Pecah Rekor, Aparat Temukan 385 Kg Emas Hasil Tipikor Wamen

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi emas batangan (Dok. Photostock)

Sebuah operasi penggerebekan berhasil membongkar ratusan kilogram emas yang diduga hasil tindak pidana korupsi seorang Wakil Menteri.

Sebanyak 375 kg emas berhasil ditemukan dalam sebuah operasi khusus yang melibatkan ratusan aparat. Dewan Kehakiman Tertinggi Irak mengumumkan penemuan logam mulia hampir 4 kuintal tersebut terkait dengan kasus penangkapan mantan Wakil Menteri Perminyakan bidang Pengolahan, Adnan Al Jumail atas dugaan korupsi.

Hakim Drila Jafar dari Pengadilan Pidana Antikorupsi Pusat menyatakan, bahwa 358 kg logam mulia tersebut diamankan dalam sebuah operasi.  Melibatkan otoritas wilayah Kurdistan, di bawah pengawasan Ketua Dewan Kehakiman Tertinggi. Faiq Zidan.

Baca Juga : Mantan Menteri Kepergok Jualan Beras di Glodok, Simak Sosoknya

Dewan Yudisial Agung Irak menyatakan, penyitaan ratusan kilogram logam mulia ini dilakukan menyusul penangkapan Al Jumaili atas dugaan korupsi bulan lalu.

Sebanyak 17 kg tambahan disita dalam penyelidikan terpisah pada hari yang sama. Rincian mengenal operasi tersebut tidak diungkapkan ujarnya dilansir Al Jazeera Rabu (15/7/2026)

Saat ini, seluruh emas yang disita telah diserahkan kepada Departemen Pengeluaran dan Perbendaharaan Bank Sentral Irak.

Penemuan Uang Tunai

Otoritas juga terus melacak aset-aset hasil tindak pidana korupsi tersebut. Penyitaan emas ini dinilai sebagai pencapaian signifikan dalam penegakan hukum antirasuah yang kian gencar sejak Ali Faleh al-Zaidi ditunjuk sebagai Perdana Menteri pada Mei. Sejak saat itu, kepolisian Irak telah menangkap sejumlah pejabat senior dan membongkar hilangnya uang negara, serta berbagai barang berharga lainnya.

Sebelum menyita ratusan kilogram emas, otoritas Irak pada Kamis (9/7/2026) pekan lalu juga mengungkap penemuan yang mengejutkan. Petugas menemukan uang tunai sebesar 14 miliar dinar Irak (sekitar Rp 193 miliar).

Uang tersebut disembunyikan di dalam lubang drainase air hujan.

Baca Juga : Mengapa Pejabat Korupsi Walau Sudah Kaya? Ini Penyebabnya

Juru bicara pemerintah Irak, Haider al-Aboudi, mengungkap bahwa total dana yang berhasil dilacak khusus dalam kasus ini telah melampaui 127 miliar dinar (sekitar Rp 1,7 trilun).

Angka tersebut belum termasuk tambahan dana sebesar 24 juta dollar AS (Rp 433 miliar), aset real estat, kendaraan, serta perhiasan emas.

Serangkaian penyelidikan intensif ini berjalan di bawah inisiatif besar pemerintah yang dinamakan “Operasi Fajar”.  Operasi ini bertujuan khusus untuk melacak dana negara yang hilang atau disalahgunakan. (Dprs)

Sumber : Al-Jazeera

Tinggalkan Balasan