DaerahLayanan Publik

Lansia Miskin Tak Bisa Baca Tulis Dicoret Data Penerima Bansos 2026, Teridikasi Judol

×

Lansia Miskin Tak Bisa Baca Tulis Dicoret Data Penerima Bansos 2026, Teridikasi Judol

Sebarkan artikel ini
Pasangan lansia miskin Dayat dan Darmi, warga Desa Kayugeritan Kab Pekalongan dicoret dari daftar penerima Bansos karena terindikasi judol (Foto Grafis : terasdepok --Jateng.Disway.id)

Pekalongan — Terasdepok.com — Fakta menyedihkan dialami pasangan lansia miskin Dayat dan Darmi, warga Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.

Bantuan sosial dari pemerintah yang selama ini mereka terima berhenti sejak awal 2026 setelah data keduanya terindikasi terkait aktivitas judi online.

Ditemui awak media di kediamannya, keduanya hidup dalam kondisi ekonomi serba kekurangan dan masih tercatat dalam Desil 1 pada data kesejahteraan sosial.

Dayat dan Darmi disebut tidak memiliki telepon seluler. Dayat bahkan tidak pernah mengenyam pendidikan formal dan tidak bisa membaca maupun menulis.

Baca juga : Simak Warung Makan Gratis di Depok, Tanpa Subsidi Negara Tetap Bertahan Melayani Meski Harga Bahan Pokok Naik

Kondisi tersebut membuat Pemerintah Desa Kayugeritan mempertanyakan bagaimana keluarga lansia itu bisa terindikasi terkait judi online.

“Karena memang betul-betul orang tidak mampu, Mas. Kebetulan kita cek juga desilnya satu, HP saja tidak punya” kata Neli Setyowati, operator data kesejahteraan sosial sekaligus perangkat Desa Kayugeritan yang menemukan fenomena janggal, Sabtu (29/8/2026).

Pemerintah desa mengaku terkejut dengan kejanggalan pencoretan data penerima bansos warganya. Latar belakang ekonomi yang sangat rentan dan tidak tahu tentang dunia online dinilai tidak sesuai dengan indikasi tersebut.

Baca Juga : Terindikasi Judol Lansia Miskin Dicoret Penerima Bansos, Pengamat : Kemensos Tidak Bisa Bedakan Korban dan Pelaku

“Beliau itu SDM rendah, ngapunten, untuk pendidikan saja tidak bersekolah. Membaca-tulis saja tidak bisa. Jadi kan tidak mungkin itu beliaunya bermain judi online,” katanya.

Pemerintah Desa Ajukan Sanggahan

Pemerintah Desa Kayugeritan tidak tinggal diam. Neli mengatakan pihaknya telah mengunggah sanggahan melalui aplikasi yang digunakan untuk pengelolaan data kesejahteraan sosial. Kemungkinan data keduanya digunakan pihak yang tidak bertanggungjawab untuk judi online.

Baca Juga : Mahasiswa Wamena Bertaruh Nyawa untuk Kuliah dan Meraih Sarjana

Desa juga membuat surat pernyataan yang menerangkan bahwa Dayat tidak menggunakan bantuan sosialnya untuk aktivitas judi online.

“Prosesnya lama. Saya sudah unggah itu dari awal tahun, Mas, sampai sekarang belum keluar lagi, maksudnya bansosnya,” ujar Neli.

Artinya, selama berbulan-bulan keluarga Dayat dan Darmi harus menjalani kehidupan tanpa bantuan sosial yang sebelumnya menjadi salah satu penopang kebutuhan mereka.

Hidup dari Upah Seminggu 3 ribu

Di tengah terhentinya bansos, kondisi ekonomi Dayat dan Darmi semakin berat. Dayat kini sudah tidak mampu melakukan pekerjaan berat. Sebelumnya, ia masih mencari kayu bakar untuk dijual. Namun karena usia dan kondisi fisik, pekerjaan tersebut kini ditinggalkan.

Satu-satunya pekerjaan yang masih bisa dilakukan adalah membantu membersihkan benang dari produk konveksi milik warga sekitar.

“Kalau Pak Dayat itu kesehariannya hanya buruh, Mas. Buruhnya itu buruh kerimbas, mbuangi benang. Upahnya minim. Seminggu hanya dapat Rp3 ribu,” kata Neli.

Dengan penghasilan tersebut, pasangan lansia ini tidak mungkin memenuhi seluruh kebutuhan sehari-hari. Mereka akhirnya mengandalkan bantuan dari orang-orang di sekitar.

Fenomena pencoretan data penerima bansos ini cukup menyita perhatian publik. Pemerintah menerbitkan aturan penghentian penerima bansos bagi warga yang terindikasi judol.

Kebijakan tersebut selayaknya diimbangi dengan verivikasi langsung kepada warga berdampak dibantu aparat desa setempat.***

Sumber : jateng.disway.id

(Dprs/Erl)