Dialektika Kekuasaan dan Arena Narasi : Membaca Lapis Makna di Balik Pertemuan Solo dan Eksistensi Tempo
Mantan Presiden Joko Widodo akhirnya menyediakan waktu wawancara on the record kepada tim Bocor Alus Tempo di rumahnya di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa, 11 Agustus 2026. Wawancara dengan Jokowi kali ini yang kedua setelah pertemuan pertama pada 22 Juli 2026 sebagai wawancara off the record.
Sama seperti pertemuan pertama, dalam wawancara kali ini Tempo mengirimkan empat penyiar Bocor Alus: Raymundus Rikang, Francisca Christy Rosana, Hussein Abri Dongoran, dan Stefanus Pramono. Wawancara berlangsung selama dua jam yang akan tayang di YouTube Tempo.
Dalam lanskap politik kontemporer Indonesia, dinamika relasi antara institusi media investigatif dan para pemegang tampuk kekuasaan kerap disederhanakan secara dangkal lewat kacamata biner: pro atau kontra, aliansi atau perseteruan.
Baca Juga : Rocky Gerung : Ideologi Marhaenisme Arah Baru Nasionalisme Bagi Anak Muda
Pernyataan Jokowi
Ketika tim jurnalis Tempo Media kembali melangkah ke kediaman Joko Widodo di Solo—diikuti dengan pernyataan cair namun sarat bobot, “Saya akan lawan Bocor Alus”—publik disuguhi sebuah panggung politik yang jauh lebih kompleks daripada sekadar rumor keretakan hubungan antar-elite.
Pertemuan ini tidak bisa dibaca hanya dari apa yang tampak di permukaan berita, melainkan harus dibedah melalui kacamata sosiologi politik yang melihatnya sebagai pertarungan narasi, manajemen simbol, dan renegosiasi kekuasaan yang terus berlangsung.
Sisi Lain Pertemuan
Untuk memahami orientasi Tempo, kita harus menanggalkan anggapan sederhana bahwa media ini tiba-tiba berbalik arah menyerang setelah sebelumnya terlihat melunak. Secara sosiologis, institusi pers yang memegang tradisi watchdog atau The Fourth Estate tidak diikat oleh kesetiaan pada figur, melainkan oleh refleks alamiah terhadap sentralisasi kekuasaan.
Pada kurun 2014 hingga pertengahan periode pertamanya, Jokowi dipersepsikan sebagai figur luar yang memutus patronase lama. Namun, seiring dengan terkonsolidasinya kekuasaan—mulai dari revisi UU KPK, pengesahan UU Cipta Kerja, hingga puncaknya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/2023—Jokowi bertransformasi dari seorang outsider menjadi pusat oligarki baru.
Baca Juga : Prespektif Masyarakat Sipil Kritis Dalam Pembentukan Kabinet Bayangan
Ketika Prabowo Subianto kemudian memegang tampuk kepresidenan, Tempo melihat potensi akumulasi bahaya ganda: perpaduan antara residu dinasti politik dan kebangkitan kembali gaya kepemimpinan yang sentralistik.
Dengan demikian, posisi kritis Tempo terhadap pemerintahan saat ini maupun terhadap manuver Solo bukanlah wujud kebencian personal, melainkan bentuk konsistensi institusional dalam mengawasi siapa pun yang sedang memegang konsolidasi kekuasaan terbesar.
Di balik interaksi fisik di Solo, terselip satu punchline yang sangat menarik ketika Jokowi berseloroh akan “melawan” Bocor Alus. Kalimat tersebut memuat lapisan makna politik yang sangat kaya.
Dalam kerangka kebudayaan Jawa, Jokowi menggunakan taktik guyon parikeno—menyerang atau bertahan menggunakan sindiran halus yang dibungkus humor. Dengan menyebut nama produk spesifik seperti Bocor Alus, Jokowi secara implisit mengakui keberadaan dan daya rusak dari framing yang dibangun media tersebut terhadap citranya.
Baca Juga : Napak Tilas Marhaenisme yang Lahir Dampak Revolusi Industri
Namun, alih-alih merespons dengan kemarahan legalistik seperti somasi atau ancaman pidana, Jokowi memilih masuk ke dalam panggung permainan itu sendiri. Makna kata “melawan” di sini bukan berarti menghancurkan institusi pers, melainkan merebut kembali kendali narasi (reclaiming control) atas dirinya yang selama ini didikte oleh laporan investigatif.
Jokowi seolah menyampaikan pesan tegas: selama ini publik mendengar cerita tentang dirinya dari pihak ketiga, dan kini ia mengambil alih panggung untuk menceritakan versi dirinya secara langsung.
Simbiosis Mutualisme
Langkah Jokowi membuka pintu kediamannya bagi media yang paling tajam mengkritiknya juga menunjukkan kemahiran dalam manajemen simbol kekuasaan. Mengacu pada pemikiran Benedict Anderson mengenai konsepsi kekuasaan dalam kebudayaan Jawa, kekuasaan yang matang tidak akan menghancurkan kekuatan kritis di luar orbitnya, melainkan menarik mereka masuk ke dalam pusat gravitasi agar sang aktor tetap menjadi episentrum perhatian.
Dengan menerima kedatangan wartawan investigatif, Solo ditegaskan kembali sebagai “istana bayangan” yang wajib dikunjungi oleh para pembentuk wacana publik. Pada saat yang sama, gestur inklusif ini menciptakan kontras simbolik yang tajam dengan gaya respons Istana terhadap pers kritis. Jokowi menampilkan diri sebagai figur yang lebih dewasa, tenang, dan luwes dalam mengelola oposisi discourse.
Pertemuan tersebut pada hakikatnya adalah sebuah ruang transaksi informasi dua arah yang saling menguntungkan. Di satu sisi, Tempo sebagai media terdepan membutuhkan akses ke sumber primer, konfirmasi rumor tingkat tinggi, dan bahan mentah untuk menjaga daya pikat produk media digitalnya yang bergantung pada dinamika rahasia elite.
Di sisi lain, Jokowi membutuhkan saluran komunikasi yang kredibel untuk mengoreksi pembingkaian publik, sekaligus melakukan pemetaan informasi (information mapping).
Dalam politik tingkat tinggi, wawancara investigatif selalu dimanfaatkan oleh aktor politis untuk membaca sejauh mana jurnalis mengetahui sebuah isu dan dari mana arah kebocoran data internal itu berasal. Ini adalah proses saling menguji kartu di belakang panggung.
Baca Juga : Mahasiswa Wamena Bertaruh Nyawa untuk Kuliah dan Meraih Sarjana
Terkait dengan narasi kerenggangan antara Jokowi dan Prabowo, kita harus memisahkan antara realitas objektif dan efek pembingkaian media. Kerenggangan dalam arti pergeseran kepentingan adalah hal yang nyata dan tidak terhindarkan secara sosiologis.
Dalam sejarah politik, keberadaan dua pusat gravitasi kekuasaan tidak pernah bisa berjalan sejajar secara permanen. Presiden yang menjabat secara alamiah menuntut otonomi kepresidenan (presidential autonomy), sementara presiden pendahulu berkepentingan menjaga keberlanjutan warisan dan pengaruh politik dinastinya. Indikator perubahan gaya penataan jaringan hingga dinamika posisi tawar di lingkaran pemerintahan menunjukkan adanya gesekan teknis yang objektif.
Namun, peran media seperti Tempo bukanlah menciptakan konflik tersebut dari ketiadaan, melainkan melakukan agenda-setting dan amplifikasi. Ketika sebuah hubungan politik terdiri dari gabungan kompromi pragmatis dan pergeseran kepentingan, media investigatif akan secara alami menyoroti retakan-retakan kecil tersebut karena di sanalah letak nilai berita dan fungsi pengawasannya.
Oleh karena itu, menyimpulkan bahwa kedua figur ini sedang terlibat perang terbuka atau sebaliknya menganggap hubungan mereka sepenuhnya harmonis adalah bentuk penyederhanaan yang keliru.
Baca Juga : Manuver Simbolik Istana di “Kandang Singa”: Membaca Sinyal Politik Prabowo pada Muktamar NU ke 35
Re-negosiasi Kekuasaan
Realitas yang paling masuk akal adalah bahwa relasi Jokowi dan Prabowo berada dalam fase re-negosiasi kekuasaan yang dinamis. Keduanya diikat oleh aliansi kebutuhan yang belum sepenuhnya putus: Prabowo masih membutuhkan stabilitas serta dukungan basis emosional massa pengikut Jokowi, sedangkan Jokowi membutuhkan jaminan keamanan politik dan kelangsungan karir politik keluarganya.
Gesekan yang terjadi adalah bagian dari kalkulasi tawar-menawar politik elite yang terus berubah sesuai perkembangan situasi.
Pada akhirnya, pertemuan di Solo dan kalimat “saya akan lawan Bocor Alus” adalah demonstrasi dari sebuah dialektika politik yang sangat cair. Tempo menjalankan peran historisnya sebagai penajam kontradiksi untuk mencegah kekuasaan menjadi terlalu absolut. Sementara Jokowi membuktikan dirinya sebagai pemain catur politik yang sangat mahir, yang mampu memanfaatkan ruang pers kritis untuk menjaga relevansi dan pengaruhnya meski tidak lagi berada di dalam Istana.
Pertarungan yang sesungguhnya bukanlah perseteruan pribadi, melainkan kompetisi yang terus menerus untuk menguasai benak publik dan menentukan arah narasi kekuasaan di Indonesia.
Penulis : Dina Melinda
(Dprs/Erla)








