Jombang – Terasdepok.com – Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah menyita perhatian publik. TPPU yang didefinisakan sebagai upaya kolusi terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak lain. Pelaku TPPU tidak selalu melakukan praktik korupsi, namun cenderung mengamankan hasil korupsi dari kejaran aparat penegak hukum.
Ormas kebhinekaan lintas Agama, budaya, tradisi Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) angkat bicara menanggapi kasus besar yang mengguncang dunia peradilan di Indonesia. Melalui ketua umumnya, AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal) menyerukan penegakkan hukum secara transparan atas kasus tersebut.
“Pelaku TPPU meskipun bukan koruptor masuk kategori penadah dalam aksi pencurian. Dugaan TPPU mantan Jampidsus menjadi keprihatinan kita bersama, bahwa jabatan bisa berubah menjadi kekuasaan tanpa batas jika berada di tangan orang yang salah”. ungkap Gus Wal.
Oknum pejabat penegak hukum melindungi koruptor menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum lain untuk mengungkap. Permainan kotor di lingkungan penegak hukum lebih sulit diungkap karena melibatkan struktur jabatan.
“Status tersangka TPPU pada mantan Jampidsus Febrie menjadi kasus unik yang harus kita kawal bersama. Kepolisian yang mengungkap dan menyelidiki pada akhirnya akan menyerahkan proses hukum selanjutnya ke Kejaksaan juga. Mantan pejabat jaksa dituntut oleh institusinya sendiri di persidangan butuh transparansi ketat. Potensi masuk angin tidak mujstahil terjadi.” lanjut Gus Wal.
Gus Wal memberikan saran agar KPK mengambil alih kasus tersebut demi netralitas dan integritas kepada pertanggungjawaban hukum.
“Institusi Kepolisian dan Kejaksaan ibarat sedang bersitegang atas kasus tersebut. KPK seharusnya bisa mempertimbangkan mengambil alih demi netralitas penegakan hukum. Institusi KPK lebih independent meredam konflik kepentingan 2 institusi penegak hukum. Jika tidak, publik hanya disuguhi akrobat hukum yang melibatkan para elite”. tegasnya.
Pelaku korupsi yang terungkap melibatkan sosok pejabat atau pengusaha dengan nilai kerugian sudah pada kisaran ratusan milyar hingga triliunan. Gus Wal menegaskan bahwa perilaku para elite yang dekat dengan korupsi sudah pada tahap darurat moral.
“Indonesia darurat moral pejabat. Pelaku korupsi nyaris semuanya dilakukan pejabat. Deretan Kepala Daerah terkena OTT seolah menjadi berita rutin tiap bulan. Pejabat negara lain bahkan aparat penegak hukum tersangkut korupsi, semakin menambah luka di masyarakat. Kecewa karena mereka yang kita percayai justru menjadi penyebab rakyat hidup susah, kesejahteraan untuk rakyat disunat dan hak-hak ekonomi masyarakat tidak sampai karena dikorup.” tukas Gus Wal.
Gus Wal menyerukan hukuman mati diterapkan pada pejabat yang terbukti Korupsi. Menurutnya itu jawaban atas darurat moral para pejabat untuk memutus rantai budaya korupsi.
“Hukum mati koruptor sama seperti bandar narkoba yang sama-sama menyengsarakan generasi. Rakyat dalam kondisi sulit dipertontonkan aksi korupsi pejabat sama halnya membunuh rakyat secara pelan-pelan. Kami masih percaya hukum menjadi panglima tertinggi yang bisa dipercaya demi menata kehidupan negara yang lebih baik. Bukan semakin buruk seperti yang kita alami sekarang ini.” pungkas Gus Wal. (DeP)












Respon (1)