Jakarta — Terasdepok.com — Sejumlah mantan narapidana politik (Napol) dan mantan tahanan politik (Tapol) menggelar konferensi pers bertajuk : Refleksi 2 tahun Pemerintahan Prabowo Subianto. Bertempat di RM Amiirah Pal Batu Jakarta Timur, Senin (10/8/2026) dihadiri puluhan awak media dan jurnalis.
Acara yang juga membahas berbagai persoalan bangsa dirangkum dalam sebuah pernyataan sikap. Melahirkan sejumlah tuntutan yang dideklarasikan di forum terbuka tersebut dalam rangka momentum bulan kemerdekaan Agustus 2026, diantaranya :
- Kembali ke UUD 1945 asli, khususnya pasal 33 secara konsekwen
- Meninjau dan mencabut segala aturan yang menyimpang dari jiwa UUD 45 yang merugikan rakyat.
- Hukum menjadi panglima tertinggi dalam jaminan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Tegakkan supremasi hukum untuk menumpas koruptor serta dukung MUI terapkan hukuman mati dan menyita aset kejahatannya
- Rampingkan Kabinet Merah Putih demi efisiensi anggaran APBN.
“81 tahun kita merdeka, namun yang merdeka para oligargi, para koruptor dan para penguasa. Kita mengkritisi ini sebagai wujud nyata rasa cinta kami keppada bangsa dan negara” ungkap Diko wakil Presidium Napol-Tapol 2014 2024.
Rekonsiliasi Napol Tapol
Baca Juga : Kejagung Periksa 16 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG di BGN
Sebagai bagian dari elemen anak bangsa, mantan Napol Tapol di era 2014 hingga 2024 meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan rekonsiliasi atas status yang mereka sandang. Hal tersebut menjadi urgen mengingat Pemerintahan Prabowo selama ini berprinsip merangkul semua pihak untuk bersama-sama membangun bangsa.
“Kepada Presiden Prabowo atas nama hati nurani yang memegang prinsip dasar kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kami meminta Presiden untuk memberikan Amnesti, Rehabilitasi dan Abolisi kepada ratusan tapol napol yang menjadi korban kriminalisasi di era 2014 hingga 2024 lalu” tegas Diko.
Baca Juga : Dari Mana Indonesia Membiayai Program MBG Pasca Putusan MK ?
Pernyataan sikap dan tuntutan Presidium Tapol Napol 2014-2024 dihadapan media diharapkan bisa diakomodir oleh Presiden Prabowo Subianto. Menghapus residu politik masa lalu dengan damai dan menyatukan visi Indonesia ke arah lebih baik ke depannya. ***
(Dprst/Erl)









