Hukum

Jaksa Agung Lantik 6 Pejabat Utama, Perkuat Integritas dan Jaga Kesinambungan Penanganan Korupsi

×

Jaksa Agung Lantik 6 Pejabat Utama, Perkuat Integritas dan Jaga Kesinambungan Penanganan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin prosesi pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan enam pejabat Eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung, yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

JAKARTA, Terasdepok.com – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin prosesi pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan enam pejabat Eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung, yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Pelantikan ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus peneguhan komitmen institusi untuk meningkatkan kinerja, transparansi, serta kepercayaan publik di tengah dinamika penegakan hukum yang berkembang.

Berikut nama dan jabatan baru keenam pejabat tersebut:

1. Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. – Wakil Jaksa Agung
2. Dr. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum)
3. Dr. Kuntadi, S.H., M.H. – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
4. Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
5. Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. – Kepala Badan Pemulihan Aset
6. Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. – Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum

Amanat dan Arahan Jaksa Agung

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan rotasi ini bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan langkah nyata memperkuat pelaksanaan tugas secara profesional, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta negara.

“Di tengah dinamika yang dihadapi institusi, setiap pejabat harus mampu menunjukkan kepemimpinan tangguh, menjaga soliditas, serta mengembalikan kepercayaan publik. Jangan pernah pertaruhkan marwah Kejaksaan dan kepercayaan rakyat hanya demi kepentingan pribadi,” tegas Burhanuddin.

Ia juga mengingatkan para pejabat untuk tidak bersikap seolah hidup di “menara gading”, melainkan turun langsung ke lapangan, mendengar aspirasi bawahan, dan mencari solusi atas permasalahan yang ada.

Arahan Khusus untuk Setiap Bidang

– Wakil Jaksa Agung: Diminta memperkuat pengawasan, sinergi antar bidang, serta memastikan penanganan perkara berjalan cepat dan bebas hambatan.
– Jampidum: Perkuat peran penuntut umum selaras dengan KUHP dan KUHAP baru, hadirkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
– Jampidsus: Pastikan kesinambungan penanganan perkara korupsi tanpa intervensi, tegas memimpin Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Khusus perkara tersangka DR dan FA, penanganan tetap di bawah Tim 9 pimpinan Prof. Rudi Margono.
– Kabadiklat: Modernisasi kurikulum pendidikan untuk melahirkan jaksa yang kompeten sekaligus berintegritas tinggi.
– Kepala BPA: Fokus pada pemulihan aset negara secara transparan, agar penegakan hukum memberi manfaat nyata bagi korban dan keuangan negara.
– Staf Ahli: Berikan analisis dan rekomendasi strategis untuk menjaga stabilitas keamanan dan kepastian hukum nasional.

Prosesi pelantikan ini turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI, pimpinan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta jajaran pejabat tinggi Kejaksaan Agung.**(Suratmin Ragil)

Sumber: Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI

Tinggalkan Balasan